Subbid Provos Polda Papua melaksanakan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berupa razia kendaraan terhadap pengguna sepeda motor personil Polda Papua. Selasa (23/8).
- Pj Bupati Mappi Hadiri Peresmian Lapangan Futsal Ramah Lingkungan
- Temuan DPRD Boven Digoel: Pengadaan Barjas oleh Dinas PUPR Tidak Sesuai Ketentuan
- Putusan Sidang Kasus Korupsi Dinas P&K Boven Digoel, Kasat Reskrim: Terdakwa "AD" Dihukum Penjara 7 Tahun
Baca Juga
Kegiatan tersebut berlangsung selama satu jam dari pukul 07.00 s/d 08.00 Wit bertempat di Mapolda Papua yang dipimpin langsung Ps. Kanit Hartib 2 Subbid Provos Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, SM dengan melibatkan 10 personil.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Ps. Kasubbid Provos Kompol I Made Suartika ketika di konfirmasi mengatakan kegiatan razia ini dilaksanakan guna menertibkan para pengguna sepeda motor di lingkungan Mapolda Papua.
"Sedikitnya ada 27 pelanggar yang terjaring, Rata-rata yang terjaring adalah bintara remaja yang menggunakan motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapannya, " ujarnya.
Lebih lanjut lagi kata Kompol I Made, bagi terduga pelanggar diberikan edukasi dan peringatan, teguran tertulis serta diberikan batas waktu tertentu untuk mengurus surat-surat kendaraan yang belum lengkap.
"Apabila kedepannya, mengulangi hal sama maka akan diproses tilang ditempat yang bekerjasama dengan Direktorat Lalulintas maupun tindakan disiplin berupa sanksi administrasi, " jelasnya.
Ia pun menambahkan, saat ini kendaraan para terduga pelanggar telah diamankan, dan apabila sudah melengkapi surat-surat kendaraan maka kendaraan tersebut akan dikembalikan.
- Danrem 174/ATW Brigjen TNI Wempi Ramandae Kunker di Kodim 1711/BVD
- Pj. Gubernur bersama MUI Papua Selatan Dijadwalkan Lakukan Safari Ramadhan ke Boven Digoel 3 April 2024
- Cermin Kesuksesan UMKM di Balik Festival Sejuta Rawa ke-2