Kepala Biro Perekonomian SETDA Papua Barat, Jefrry J.V Auparay diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Sorong berdasarkan Rapat Pleno yang di pimpin oleh Elisabeth Nauw hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 lalu di DPRD Kota Sorong.
- RUU DOB Papua Disahkan, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru di Papua
- Demokrat Resmi Usung Mathius D Fakhiri (MDF) dan Aryoko Rumaropen Maju Pilgub Papua 2024
- Jurus Mabuk Pembiayaan IKN
Baca Juga
Sebanyak sembilan partai politik mengusulkan Jefrry Auparay menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong hingga tahun 2024 mendatang
Menurut kuasa hukum Jefrry Auparay, Ahmad Junaidi mengatakan Jefrry Auparay mendapat dukungan sembilan dari 11 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Sorong yakni partai PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PAN, Perindo, Hanura, PPP, PKS dan PKB.
" Dari 30 kursi yang ada di DPRD Kota Sorong, sebanyak 19 kursi dari 9 parpol telah memberikan dukungan kepada Jefrry Auparay," kata Ahmad Junaidi, Selasa 19 Juli 2022
Pelaksanaan pleno tersebut, Kata dia berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.92/3901/SJ menyangkut usul nama calon Wali Kota Sorong.
Melalui surat tersebut Kemendagri meminta kepada Ketua DPRD Kota Sorong untuk mengusulkan tiga nama, yang nantinya di seleksi menjadi Penjabat Walikota Sorong
Sesuai dengan Pasal 201 Ayat 6 dan 11 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penetapan Penetaan Perppu Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Bupati dan Wali Kota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022 di angkat Pejabat Bupati dan Wali Kota yang berasal dari Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II Tingkat Provinsi
Selaku kuasa hukum, ia akan menyurat secara resmi ke parpol, pimpinan DPRD dan wali kota Sorong serta Kemendagri.
Ia akan mengawal hasil tersebut sampai ke Kemendagri agar dapat memerhatikan dan mengangkat Jefrry Auparay sebagai penjabat wali kota Sorong hingga tahun 2024 yang akan datang
Karena menurut dia yang di usulkan oleh DPRD Kota Sorong, Jefrry Auparay merupakan putra asli Papua
" Partai politik yang mendukung berharap, Jefrry Auparay dapat menjawab semua polemik yang terjadi di kota Sorong," kata Ahmad.
Dalam rapat pleno tersebut, kata dia selain 19 kursi dari 9 parpol mengusulkan Jefrry Auparay, Golkar yang hanya mempunyai 8 kursi mengusulkan sebanyak 3 nama, Sementara Demokrat abstain.
Ia berharap agar tidak ada pihak lain yang melakukan manuver, ia akan mengambil langka hukum sebab mekanisme ini telah di jawab oleh partai politik di DPRD Kota Sorong
Ia juga mengungkapkan beredar informasi yang ia dapat bahwa ada salah satu nama yang diusulkan yang berstatus sebagai tersangka.
" Oknum ini di duga melakukan tindak pidana, makanya kami masih akan mengumpulkan buktinya dan apabila benar akan kami lampirkan ke Kemendagri dan Penjabat Gubernur Papua Barat dan juga pimpinan DPRD kota Sorong," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR Papua Barat, Abner Jitmau mengatakan partainya mengusulkan nama tunggul Jefrry Auparay sebagai penjabat wali kota Sorong.
Dari sembilan partai politik sudah mengusulkan satu nama, yaitu Jefrry Auparay. Ia mengatakan sesuai mekanisme dewan harus mengusulkan tiga nama yang nantinya di jumlahkan secara keseluruhan
Untuk Partai Golkar, kata politisi PDI Perjuangan ini
jumlah kursinya di DPRD Kota Sorong ada 8 kursu tidak bisa mengusulkan 3 nama, paling tidak harus satu nama saja.
Selain Jefrry Auparay, Lanjut Abner ada satu nama yang diusulkan oleh 4 parpol, yaitu Sarah Ariance Kondjol yang merupakan Sekwan DPRD Kota Sorong
“ Jadi, Golkar tidak bisa 2 atau 3 nama yang diusulkan," kata Abner.
Abner menegaskan usulan nama-nama ini telah disampaikan ke masing-masing Ketua Umum Partai di Jakarta. Khusus untuk PDIP, usulannya telah di terima oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Hasto Kristiyanto
" Tak hanya itu, usulan nama Jefrry Auparay juga disampaikan ke Pak Komaruddin Watubun dan Wakil Mendagri yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Wempi Wetipo," kata Abner.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Sorong menegaskan, jangan ada kongkalikong dalam proses ini. Ingat masa jabatan wali kota Sorong tinggal 24 hari kerja. Proses pengusulan berakhir Selasa tanggal 19 Juli 2022 dan harus di kirim ke Jakarta.

Setiap hasil pengusulan calon Pj di Papua Barat, Abner akui telah menerima salinan tersebut. Ia juga menyinggung hasil dari kabupaten Maybrat, DPRD tidak melakukan pleno terkait pengusulan nama. Meskipun suratnya telah ditandatangani lalu di kirim ke Mendagri, ia tetap menerima tembusannya.
" Jadi, persoalan usulan ini nantinya Mendagri yang memutuskan. Gubernur usul 3 nama, sama halnya dengan ketua DPRD kota Sorong juga 3 nama. Selanjutnya tim khusus melakukan seleksi berkas sesuai pangkat dan jabatan berdasarkan pasal 9 dan 11 UU nomor 10 tahun 2016," kata Abner
Untuk itu, Abner meminta kepada pimpinan DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw untuk mengawal usulan atas nama Jefrry Auparay hingga ke Mendagri.
- Pukul Bedug Takbiran di JIS, Anies: Dari Jakarta, jadi Syiar Islam ke Seluruh Dunia
- Pemerintah Habiskan Rp 34,3 Triliun untuk THR, Gaji ke-13, dan Bonus Seluruh ASN Pusat hingga Daerah
- Resmi Maju, Kumar Serahkan Berkas Mendaftar Calon DPD RI Ke KPU Papua