Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH membenarkan kemarin (15/1) telah terjadi kasus Curas ( pencurian dengan kekerasan ) yang terjadi jalan ternate Merauke Propinsi Papua selatan. Rabu (18/1).
- Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand Hutahean, PMKRI: Harus Berhadapan dengan Hukum
- Kapolres Pastikan Isu Penembakan Ketua KPU Merauke Adalah Hoax
- Natalius Pigai Tanggapi Status Tersangka Ambroncius Nababan, Ini Katanya
Baca Juga
Diketahui Pelapor sekaligus menjadi korban atas nama inisial S seorang ibu rumah tangga yang beralamat di jalan Gak Af Fatah Merauke, dimana terlapor atau tersangka belum diketahui saat ini tim opsnal satuan reskrim masih melakukan pendalaman untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskan Waktu Kejadian pada Hari Minggu 15 Januari 2023 sekitar jam 07.00 wit di Jalan Ternate Sebelum Gang Efadekai Kabupaten Merauke.
Adapun Kronologis kejadiannya sebagai berikut Pada Hari tanggal tersebut di atas, sekitar jam 06.50 wit Pelapor keluar rumah dengan tujuan ke jalan ternate gang efadekai untuk melakukan kerja bakti di kantor PKS namun sebelelum tiba di gang Efadekai tiba tiba ada pengendara motor metik tanpa TNKB yang berboncengan menyelip dari sebelah kiri pelapor merampas 1 (satu) buah tas selempang warna hijau tua dengan isi uang sebesar Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus) KTP, ATM, Bnak MUAMALAT, HP VIVO Y15 warna phantom black dengar nomor IMEI : 8609991045994877 dan buku catatan harian pelapor, kemudian terlapor melarikan diri kearah Jalan Noari Pelapor mengejarnya Namun tidak dapat, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 5.100.000 (lima juta seratus ribu rupiah , Selanjutnya pelapor datang melapor ke SPKT Polres Merauke guna proses hukum.
Akhirnya Kasi humas menghimbau kepada warga Merauke terkhusus kaum hawa agar selalu berhati hati dan waspada bila berkendara sendirian dan ditempat sepi dan rawan kriminalitas, jadilah Polisi bagi dirimu sendiri,” imbauhnya.
- Lakukan Curas dan Cabul di Holtekamp, Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap