Pede Tidak Korupsi, Ahok Berlindung Statement Bekas Ketua KPK Agus Raharjo

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Tujuh dugaan korupsi yang dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi santai oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Dalam laporan PNPK, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan terkait kasus dugaan rasuah RS Sumber Waras, kasus lahan Taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat, serta beberapa lainnya.

Saat dimintai konfirmasi, Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) enggan berbicara banyak.

Melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Ahok percaya diri dan menepis apa yang dituduhkan kepadanya. Ia mengirim pesan berupa tautan pemberitaan yang isinya menepis laporan yang dilayangkan Marwan Batubara cs.

"Monggo, (disertai dua tautan pemberitaan soal lahan Cengkareng dan RS Sumber Waras)," kata Ahok kepada Kantor Berita RMOL, Jumat (7/1).

Salah satu pemberitaan yang dikirim Ahok adalah pernyataan Ketua KPK terdahulu, Agus Raharjo. Dikatakan, penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras.

Adapun laporan yang dilayangkan Presidium PNPK, Marwan Batubara terkait dugaan korupsi melibatkan Ahok telah diterima KPK. Selain laporan, Marwan juga turut menyertakan bukti berupa dokumen yang telah dibukukan berjudul "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok".Dikutip dari Kantor Berita RMOL, Jumat (7/1)

"Intinya kita mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Ahok ini sudah pernah kita sampaikan, tapi oleh pimpinan lama itu tidak dituntaskan, malah ada yang dilindungi Ahoknya oleh pimpinan," kata Marwan.