Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (18/1).
- Pelaku Persetubuhan Terhadap Balita Di Merauke Terancam Dikebiri
- Penemuan Jasad Perempuan Paru Baya Kini Kasusnya di Dalami Pihak Kepolisian
- Satuan TNI-Polri di Batas Negara Temukan Belasan Paket Ganja Tak Bertuan
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Lukas, Astract Bona Timoramo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.08 WIB.
Kehadiran istri dan anak Lukas ini didampingi oleh pengacara Lukas. Saat hadir, istri dan anak Lukas yang mengenakan kemeja warna biru langsung duduk di ruang tunggu lobby Gedung Merah Putih KPK.
Selanjutnya pada pukul 10.16 WIB, keduanya langsung diperkenankan untuk masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Keduanya sebelumnya sudah dipanggil oleh tim penyidik pada Rabu, 5 Oktober 2022. Namun, keduanya mangkir tanpa adanya keterangan ketidak hadirannya.
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup
- Bertingkah Bagaikan Koboy Gunakan PCP, Seorang Pria di Amankan Anggota Polres Merauke