MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke sukses membongkar kasus pencurian sapi dengan pemberatan yang meresahkan warga. Tiga pelaku yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tanah Merah, Kabupaten Merauke. Konferensi pers dilaksanakan oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, Kasat Reskrim AKP Anugerah S Darmawan, S.Tk, SIK, dan Ps. Kasie Humas IPDA Andre Msb, S.Kom bertempat di ruang media corner humas, senin sore, 11/8/2025
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Lakukan Penertiban Terhadap Peredaran Miras di Distrik Mandobo
- Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Rusun Pasar Inpres Dok IX
Baca Juga
Tersangka yang diamankan adalah DT, berperan sebagai pengemudi sekaligus eksekutor pencurian; AN (laki-laki), bertugas menyembelih sapi; dan R (perempuan) yang memfasilitasi transportasi serta penjualan daging ke luar daerah.

Aksi mereka dilakukan pada 27, 29, dan 30 Juli 2025 dengan modus mengikat sapi di lokasi sepi, melumpuhkannya dengan memotong kaki, lalu menyembelih dan mencincang daging untuk dimasukkan ke wadah. Daging tersebut dijual hingga ke Kabupaten Jayawijaya (Wamena), dengan keuntungan berlipat dari harga beli Rp60.000 menjadi Rp100.000 per kilogram.
Pengungkapan berawal dari penangkapan DT di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, polisi membekuk AN dan R serta mengamankan barang bukti. Kapolres Merauke menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Merauke menghimbau masyarakat yang pernah kehilangan sapi agar segera melapor. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh jaringan pelaku terungkap,” tegasnya.
- Kapolres Merauke Untung Sangadji Tegaskan Tidak Akan Ada Toleransi Bagi Para Kriminal
- Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI
- Kapolres Boven Digoel: Situasi di Bomakia Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Resah
