Boven Digoel, Papua Selatan - Jelang Putusan MK Pilkada Boven Digoel, Kapolres Pimpinan Apel Gabungan Pemda, TNI-Polri, Bawaslu dan KPUD Boven Digoel.
- Kapolres Boven Digoel: Situasi di Bomakia Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Resah
- Kapolres Jayapura Kota Kerahkan 200 Personel Amankan Jalannya pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 H
- Penemuan Jasad Perempuan Paru Baya Kini Kasusnya di Dalami Pihak Kepolisian
Baca Juga
Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, SH., SIK, CPHR mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh pihak keamanan bertujuan untuk menjaga masyarakat dan menjauhkan hal-hal yang mengancam keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak asasi manusia.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Boven Digoel dalam sambutannya pada apel gabungan jelang putusan Mahkamah Konstitusi Sengketa Pilkada Boven Digoel di halaman Kantor Bupati Boven Digoel, Senin (24/2/2025).
"Tujuan pengamanan kita adalah untuk menjaga masyarakat dan menjauhkan hal-hal yang mengancam keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak asasi manusia," kata Kapolres Boven Digoel.
Kapolres Boven Digoel juga mengatakan bahwa situasi politik yang terus berkembang tidak menjadikan kewajiban pengamanan menjadi gugur. "Ada dari pemerintah daerah, ada dari dewan, ada dari TNI Polri yang siap dengan tulus ikhlas menjaga keamanan," katanya.
Pengamanan yang dilakukan oleh pihak keamanan juga tetap mengedepankan cara-cara humanis. "Bereskalasi berarti kita semua harus paham tentang apa yang dilaksanakan, khususnya anggota Polres, tetap berpedoman sesuai dengan parpol dan Perkap yang berlaku tentang penggunaan kekuatan lintas ganti," kata Kapolres Boven Digoel.
Kapolres Boven Digoel berharap bahwa apa yang dilakukan oleh pihak keamanan mendapat dukungan dari banyak orang dan selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
- Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Selatan Diduga Alami Percobaan Pemerkosaan oleh Rekannya Sendiri di Yogyakarta
- Sebanyak 55 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cilegon Ke Nusakambangan
- Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan