Bertingkah Bagaikan Koboy Gunakan PCP, Seorang Pria di Amankan Anggota Polres Merauke

Aksi heroik kembali dilakukan oleh seorang anggota Polri dari Polres Merauke yang melakukan penganiayaan dengan membawa senjata PCP di Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke. Rabu, (20/1)


Keterangan ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin yang menjelaskan bahwa anggota Polri yang dimaksud adalah Bripka Sunarji yang melakukan penangkapan dan pengamanan pelaku penganiayaan yang memegang senapan PCP yang sempat menodongkan senapan kearah Bripka Sunarji, pada hari Selasa (19/1) pukul 09.30 Wit dengan TKP di Jalan Trans Papua, Kampung Senayu.

Diketahui korban atas nama inisial AM (47) beralamat di Kampung Wenda Asri Distrik Jagebob, sedangkan Pelaku atas nama inisial MK (30) beralamat di Kampung Senayu Distrik Tanah Miring. Adapun Saksi-saksi yaitu berinisial FL (38) beralamat di Kampung Bersehati Distrik Tanah Miring dan saksi berinisial DB yang beralamat di Kampung Senayu Distrik Tanah Miring.

Adapun kronologis kejadiannya yaitu pada hari Selasa (19/1) pukul 09.30 Wit, Bripka Sunarji sebagai BA Polsek Jagebob hendak menuju ke Polres Merauke dan setibanya di Kampung Senayu Distrik Tanah Miring mendapati korban telah dianiaya oleh pelaku. Kemudian Bripka Sunarji mendatangi pelaku yang berjarak 700 meter dari TKP yang sedang dalam keadaan mabuk dengan membawa senapan dan ketika diberikan peringatan untuk menjatuhkan senjata, pelaku malah menodongkan senapan tersebut kearah Bripka Sunarji sehingga Bripka Sunarji mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dan setelah itu pelaku menjatuhkan senapan yang dipegangnya.

Selanjutnya Bripka Sunarji mengamankan pelaku beserta 1 buah Senapan PCP dan kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Sarmayam Polsek Tanah Miring.