Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota akhirnya memulangkan Jefry Wenda Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) bersama enam rekannya setelah di mintai klarifikasi di Mapolresta Jayapura Kota. Rabu (11/5). malam.
- Menggunakan Pesawat Komersil, 11 Orang Terduga Jaringan Teroris Merauke Diberangkatkan Ke Jakarta
- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Polder Kodim
- Anggota OPM Puncak Jaya Pembakar Camp dan Alat Berat di Tangkap Aparat Gabungan
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA, Kamis (12/5).
"Jefry Wenda bersama OS alias Nesta dan OB sore tadi sudah dipulangkan sedangkan NI, MM, AD dan IK dipulangkan rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wit, " ucapnya.
"Ketujuh orang yang diamankan telah dipulangkan setelah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait postingan ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo 10 Mei kemarin, " jelasnya.
"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan namun apabila ditemukan bukti yang lebih kuat kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, "ungkap Kapolresta.
Perlu diketahui, Jefry Wenda bersama enam rekannya di amankan oleh tim gabungan di salah satu rumah di Perumnas 4 Padang Bulan Distrik Heram pada hari selasa (10/5) siang.
- Polsek Japsel Berhasil Amankan 8 Unit Motor Bersama 3 Pelaku Dan 2 Penadah Hasil Curian
- Pamatwil Berikan Arahan kepada Anggota Posko OMB Polres Boven Digoel
- Lakukan Aksi Demo 16 Agustus 2024, 2 Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka