Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota akhirnya memulangkan Jefry Wenda Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) bersama enam rekannya setelah di mintai klarifikasi di Mapolresta Jayapura Kota. Rabu (11/5). malam.
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
- Era Baru Pemberantasan Korupsi: Kepastian Hukum dan Penghormatan HAM
- Terdakwa Korupsi Raja Ampat Bebas Berkeliaran, Edi Tuharea Menduga Partai Golkar Terlibat
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA, Kamis (12/5).
"Jefry Wenda bersama OS alias Nesta dan OB sore tadi sudah dipulangkan sedangkan NI, MM, AD dan IK dipulangkan rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wit, " ucapnya.
"Ketujuh orang yang diamankan telah dipulangkan setelah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait postingan ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo 10 Mei kemarin, " jelasnya.
"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan namun apabila ditemukan bukti yang lebih kuat kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, "ungkap Kapolresta.
Perlu diketahui, Jefry Wenda bersama enam rekannya di amankan oleh tim gabungan di salah satu rumah di Perumnas 4 Padang Bulan Distrik Heram pada hari selasa (10/5) siang.
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Tipikor Dana Kunker ke Kejari Merauke
- Polisi Berhasil Membekuk Pengedar Puluhan Paket Ganja di Expo
- Mantan Kabinda Papua Barat dan Mantan Kepala BPN Kota Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pertanahan