Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota akhirnya memulangkan Jefry Wenda Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) bersama enam rekannya setelah di mintai klarifikasi di Mapolresta Jayapura Kota. Rabu (11/5). malam.
- Tertangkap Tangan Mencuri di Kantor Perbakin, LGY Diamankan Polisi
- Pelaku Pencabul 2 Anak di Hamadi Diamankan
- Amnesty Internasional Tegaskan Tindakan Arogansi Oknum Anggota TNI AL Kepada Jurnalis di Sorong Merupakan Pelanggaran Serius
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA, Kamis (12/5).
"Jefry Wenda bersama OS alias Nesta dan OB sore tadi sudah dipulangkan sedangkan NI, MM, AD dan IK dipulangkan rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wit, " ucapnya.
"Ketujuh orang yang diamankan telah dipulangkan setelah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait postingan ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo 10 Mei kemarin, " jelasnya.
"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan namun apabila ditemukan bukti yang lebih kuat kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, "ungkap Kapolresta.
Perlu diketahui, Jefry Wenda bersama enam rekannya di amankan oleh tim gabungan di salah satu rumah di Perumnas 4 Padang Bulan Distrik Heram pada hari selasa (10/5) siang.
- Kuasa Hukum Klarifikasi Aksi Pemalangan SMA Negeri 3 Merauke: “Ini Soal Ganti Rugi yang Tak Diselesaikan Selama 9 Tahun”
- Ketua KNPI Minta Kapolres Membuka Pemalangan di GOR Hiad Sai dan Kantor DPRD Merauke
- Pembakaran Pasar Youtefa dan sekitarnya Berhasil Di Ungkap, Ini Motifnya