Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, AKBP Ary Purwanto, Kembali melaksanakan Sosialisasi New Normal kepada seluruh anggota Polres Merauke dan Batalyion Brimob Merauke, bertempat di Lapangan apel Mapolres Merauke, Papua, Selasa (2/6).
- Aksi KNPB 15 Agustus, Kabag Ops : Tidak ada long march Kami Lakukan Langkah Tegas
- Polisi Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Pasar Lama Abepura
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga
Kapolres Merauke mengungkapkan bahwa pemberlakuan New Normal untuk Kabupaten Merauke menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Papua.
"Pemberlakuan New Normal untuk Kabupaten Merauke menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Papua yang akan melaksanakan rapat pada, Kamis (4/6)", Ungkap Kapolres Merauke dalam Rilis Humas Polres Merauke.
Kapolres menuturkan, New Normal adalah suatu tatanan kehidupan baru yang akan dijalankan sesuai protokol kesehatan.
"New Normal merupakan tatanan kehidupan baru sesuai protokol Kesehatan, yang mana sudah tiga bulan kita di himbau tetap rumah, belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
"Bila berlaku New Normal secara bertahap kita masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala namun tetap memperhatikan protokol Kesehatan", Tutur Kapolres.

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa, tujuan pemberlakuan New Normal agar roda perekonomian, pemerintahan bergerak kembali. Sebab, selama tiga bulan ini aktivitas dibeberapa sektor diberhentikan.
“Kita akan menyarankan kepada Pemda agar di berikan sanksi kepada yang melanggar protokol Kesehatan, para pelaku usaha juga harus tetap menyediakan tempat cuci tangan.
"Ini contoh aplikasi New Normal, restoran harus menata tempat duduknya agar jaga jarak, harus 50 persen, tempat duduknya di kasih tanda silang, ditempat ibadah demikian juga diatur tempat duduknya, tapi kalau ada pelaku usaha tempat hiburan yang melanggar akan diberikan sanksi", Tegasnya.
- Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Boven Digoel
- Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sentani Berhasil di Bekuk Polisi
- Sepanjang 2021 KPK Sudah Tersangkakan 123 Orang