Merauke – Dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Merauke pada Selasa, 31 Desember 2024, dini hari, akhirnya berhasil ditangkap.
- Jaga Kedisiplinan Anggota, Sie Propam Polres Boven Digoel Gelar Gaktiblin
- FJPI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan di Papua
- Ahli Hukum: Pelaku Makar Dapat di Pidana Meski Baru Melakukan Percobaan
Baca Juga
Kedua tahanan tersebut adalah Feri Anderson Momogim (alias Nando Masela) dan Joan Fransisko Warob (alias Ciko). Keduanya diketahui terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pengejaran intensif yang dilakukan oleh tim Polres Merauke. Keduanya kabur bersama empat tahanan lain dengan cara memotong teralis besi di plafon kamar isolasi sel tahanan.
Sementara itu, empat tahanan lainnya yang masih dalam pengejaran adalah Hagamolan Walilo (alias Hawal), Silvester Okiyama, Apolos Benyamin Yeheskiel Nussy (alias Abe), dan Soter Gino Rahanyanat (alias Gino). Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyebarkan personel untuk menangkap mereka.
Polres Merauke juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para tahanan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Merauke.
- Puluhan Pengendara Kembali Terjaring Dalam Razia di Kota Jayapura
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma
- Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Mantan Sekretaris KPU Teluk Bintuni Jika Kembali Mangkir