Merauke – Dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Merauke pada Selasa, 31 Desember 2024, dini hari, akhirnya berhasil ditangkap.
- Aniaya Seorang Lansia yang Merupakan Supir Angkutan Umum, DN Terancam Pasal 351 KUHP
- Pesta Miras, 2 Kamar Penginapan Di Bakar
- Dugaan Korupsi ATK 2017, Sekwan Kota Sorong di Periksa Kejaksaan Negeri Sorong
Baca Juga
Kedua tahanan tersebut adalah Feri Anderson Momogim (alias Nando Masela) dan Joan Fransisko Warob (alias Ciko). Keduanya diketahui terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pengejaran intensif yang dilakukan oleh tim Polres Merauke. Keduanya kabur bersama empat tahanan lain dengan cara memotong teralis besi di plafon kamar isolasi sel tahanan.
Sementara itu, empat tahanan lainnya yang masih dalam pengejaran adalah Hagamolan Walilo (alias Hawal), Silvester Okiyama, Apolos Benyamin Yeheskiel Nussy (alias Abe), dan Soter Gino Rahanyanat (alias Gino). Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyebarkan personel untuk menangkap mereka.
Polres Merauke juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para tahanan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Merauke.
- Pakai Rompi Orange, Bupati Calon Ibu Kota Baru Dipajang KPK Bersama Duit Korupsi
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke
- Mantan Kabinda Papua Barat dan Mantan Kepala BPN Kota Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pertanahan
