Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuwat Maruf atas kasus pembunuhan berencana yang telah dilimpahkan kepada Kejaksaan dipastikan telah mendekati lengkap alias P21.
- Aniaya Seorang Lansia yang Merupakan Supir Angkutan Umum, DN Terancam Pasal 351 KUHP
- Menggunakan Pesawat Komersil, 11 Orang Terduga Jaringan Teroris Merauke Diberangkatkan Ke Jakarta
- Polres Merauke Tangani Kasus Penganiayaan di Jalan Nowari
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menggelar kirab merah putih bersama Presiden Joko Widodo dan Habib Luthfi di Istana Negara, Minggu (28/8).
“"Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap," kata Sigit. Dilansir dari Kantor Berita RMOL.id.
Meski berkas empat tersangka sudah mendekati lengkap, Sigit menjelaskan bahwa berkas istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum dilimpahkan kepada Jaksa karena masih disusun. Juga, sambung Sigit, terhadap sejumlah personel Polri yang telah terbukti merintangi dan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada. Berkas sudah kami kirim. Tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," pungkas Kapolri.
- Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Dari Tangan Penjual Di Entrop
- Wabendum Timnas Amin Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Polisi Kembali Bekuk 2 Pemilik Sabu di Kota Wamena