Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuwat Maruf atas kasus pembunuhan berencana yang telah dilimpahkan kepada Kejaksaan dipastikan telah mendekati lengkap alias P21.
- Ganti Rugi Tak Kunjung Terealisasi, 2 Marga Di Merauke Ancam Ambil Tindakan Hukum
- Gubernur Banten Arogan, Takut Temui Buruh, Malah Dilaporkan Ke Polda
- Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menggelar kirab merah putih bersama Presiden Joko Widodo dan Habib Luthfi di Istana Negara, Minggu (28/8).
“"Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap," kata Sigit. Dilansir dari Kantor Berita RMOL.id.
Meski berkas empat tersangka sudah mendekati lengkap, Sigit menjelaskan bahwa berkas istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum dilimpahkan kepada Jaksa karena masih disusun. Juga, sambung Sigit, terhadap sejumlah personel Polri yang telah terbukti merintangi dan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada. Berkas sudah kami kirim. Tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," pungkas Kapolri.
- Amankan Perintah Panglima, Dandim Boven Digoel Berikan Penekanan ke Personil Makodim 1711/BVD
- Buronan 8 Bulan, Tercatat 11 Kasus Teror dan kejahatan Aske Mabel Di Yalimo
- Data BNN, Di Seluruh Indonesia Ada 8.691 Titik Rawan Narkoba
