Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuwat Maruf atas kasus pembunuhan berencana yang telah dilimpahkan kepada Kejaksaan dipastikan telah mendekati lengkap alias P21.
- Polisi Gabungan Bekukan 2 Pelaku Pencurian di Kotaraja
- Anggota Polsek Kouh Boven Digoel, Bekuk 2 Pemuda Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
- Wandik Maju Jadi Balon Gubernur Papua Tengah, Kasus Pembelian Grand Caribou Bagaimana?
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menggelar kirab merah putih bersama Presiden Joko Widodo dan Habib Luthfi di Istana Negara, Minggu (28/8).
“"Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap," kata Sigit. Dilansir dari Kantor Berita RMOL.id.
Meski berkas empat tersangka sudah mendekati lengkap, Sigit menjelaskan bahwa berkas istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum dilimpahkan kepada Jaksa karena masih disusun. Juga, sambung Sigit, terhadap sejumlah personel Polri yang telah terbukti merintangi dan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada. Berkas sudah kami kirim. Tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," pungkas Kapolri.
- Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Mantan Sekretaris KPU Teluk Bintuni Jika Kembali Mangkir
- Dua Penjual Miras Ilegal Tak Berkutik Dicyduk Polsek Jayapura Selatan
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
