Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuwat Maruf atas kasus pembunuhan berencana yang telah dilimpahkan kepada Kejaksaan dipastikan telah mendekati lengkap alias P21.
- Kapolres Pimpin Patroli Gabungan Menjelang HUT RI ke-79 di Kabupaten Boven Digoel
- Kapten Inf. Zabir: Babinsa Memiliki Tugas dan Tanggung Jawab Membina Warga
- Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Mantan Sekretaris KPU Teluk Bintuni Jika Kembali Mangkir
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menggelar kirab merah putih bersama Presiden Joko Widodo dan Habib Luthfi di Istana Negara, Minggu (28/8).
“"Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap," kata Sigit. Dilansir dari Kantor Berita RMOL.id.
Meski berkas empat tersangka sudah mendekati lengkap, Sigit menjelaskan bahwa berkas istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum dilimpahkan kepada Jaksa karena masih disusun. Juga, sambung Sigit, terhadap sejumlah personel Polri yang telah terbukti merintangi dan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada. Berkas sudah kami kirim. Tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," pungkas Kapolri.
- Inikah Calon Terpidana Mati Korupsi?
- Ada Ancaman Hukuman Pidana Bagi PPD yang Tidak Netral
- Kapolres Boven Digoel: Situasi di Bomakia Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Resah