Pemerintah diminta mengevaluasi kinerja Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Dipengaruhi Minuman Keras Dua Orang Diamankan Polisi, Lantaran Aniaya Tiga Pemuda
- Dicurigai Sebagai Mata-Mata Indonesia, Boni Bagau Tewas Ditembak Oleh KKB
- Emanuel Gobay Menuding Jika Ada Drama Kriminalisasi Antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Merauke
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, menyusul sejumlah kontroversi yang diciptakan BRIN.
"Kami minta BRIN ini dievaluasi total oleh eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Menpan RB dan Komisi VII DPR, terutama evaluasi kinerja," kata Ketua IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4).
Ari menyayangkan, kinerja BRIN yang diharapkan memberi bantuan pemerintah dengan inovasi-inoveasi terbaru, yang ada justru membuat kontroversi-kontrobersi.
"BRIN ini lembaga baru, yang diharapkan menghasilkan inovasi dan riset yang berdampak positif untuk negara ke depan, tetapi malah menghasilkan hal-hal kontroversial," sesal Ari.
Yang terakhir dan viral, seorang peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, membuat geger di media sosial dengan main ancam kepada warga Muhammadiyah.
Seperti diketahui, dalam tulisan di Facebook, Andi Pangerang mengancam akan membunuh satu per satu warga Muhammadiyah, karena perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PENGADUAN KALIAN," kata Andi, membalas komentar akun Thomas Djamaluddin, di akun Facebook.
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan
- 5 Kendaraan Hasil Curanmor Berhasil di Amankan Masyarakat Boleh Langsung Mengecek ke Polres Merauke
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal