Merauke – Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Selatan untuk meninjau penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ketua MRPS menyoroti beberapa kendala dalam pelaksanaan dan penggunaan Dana Otsus, yang dinilai masih belum optimal.
- Jalan Berlubang di Jalan Trans Papua KM 234 Sudah di Tangani Satker PJN II Merauke
- Kapolres: Pelaksanaan Pemilu Serentak di Boven Digoel Berjalan Lancar
- Uskup Agung Merauke Resmikan Gua Maria Fatima di Tanah Merah Boven Digoel
Baca Juga



Ketua MRPS menyampaikan bahwa penyerapan dana Otsus di Papua Selatan selama tahun 2023 dan awal 2024 belum mencapai target yang diharapkan. Menurutnya, lambannya pelaporan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu faktor yang menghambat optimalisasi penggunaan anggaran tersebut. Ia mengusulkan agar TAPD dan Bappenda mempertimbangkan regulasi yang mengatur pemberian sanksi kepada OPD yang tidak mencapai target penyerapan.
“Pelaporan yang lambat berdampak pada efisiensi penyerapan Dana Otsus. Ke depan, kami berharap ada aturan yang tegas bagi OPD yang tidak maksimal dalam penggunaan anggaran, sehingga penyerapan bisa lebih efektif,” ujar Ketua MRPS.
Pada sektor pendidikan, MRPS menyoroti belum optimalnya program-program yang dibiayai Dana Otsus, khususnya beasiswa bagi siswa asli Papua. Untuk itu, MRPS berencana mengundang Dinas Pendidikan dalam pertemuan lanjutan untuk membahas pelaksanaan program-program yang mendukung pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia.
Selain itu, Ketua MRPS juga mengkritisi alokasi dana Otsus yang digunakan untuk pembangunan gedung kantor pemerintahan. Berdasarkan peraturan yang ada, dana tersebut seharusnya lebih difokuskan pada infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti jembatan dan fasilitas publik lainnya, bukan pada fasilitas birokrasi.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah dalam pemantauan dana Otsus, namun sesuai dengan PP 107, dana ini sebaiknya diarahkan untuk infrastruktur yang menunjang pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk pembangunan gedung kantor,” tambahnya.
Dengan adanya rapat ini, MRPS berharap penyerapan Dana Otsus di Papua Selatan dapat lebih transparan, efektif, dan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat asli Papua. 
- Bupati Kabupaten Merauke Berikan Bantuan di Tiga Kampung Lokal di Distrik Semangga
- Menggerakkan Bersama: Panggilan Aksi untuk Menyelesaikan Pembangunan Gereja St. Isidorus
- Raperda Injil Masuk Boven Digoel Berfokus Pada Pengakuan dan Penghormatan Nilai Sejarah Perkabaran Injil