KKB Papua Ditetapkan Sebagai Teroris, Lukas Enembe Minta Pemerintah Tinjau Kembali

Lukas Enembe/ Net
Lukas Enembe/ Net

Pemerintah provinsi Papua Menggelar konferensi pers dalam rangka menanggapi keputusan pemerintah pusat yang mengelompokkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua Beserta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya sebagai teroris.


Pengelompokan KKB beserta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung didalamnya sebagai teroris itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta. Kamis (29/4)

Dalam Konferensi persnya Gubernur Papua memberikan pernyataan sebanyak 7 poin yang ditujukan kepada pemerintah pusat.

Pada poin pertama konferensi pers tersebut Gubernur Papua sebagai representatif Pemerintah Provinsi Papua mengatakan bahwa terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian streotipe tersebut.

Sementara dalam poin ke-2 Gubernur Papua mengatakan bahwa pemerintah Papua sepakat apabila segala tindakan yang dilakukan oleh kelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang merasakan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Pada Poin ke 3 ketiga pemerintah provinsi Papua melalui meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyelamatan lebel terhadap KKB sebagai teroris

Dalam point ke 4 pemerintah provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Sebab menurutnya hal ini sangat dibutuhkan,  karena pemerintah provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar kepada penduduk asli Papua.

Dalam Poin ke 5 pemerintah provinsi Papua juga berpendapat jika pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan.  hal tersebut ditakutkan akan memunculkan stigma negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Pada poin ke-6 pemerintah provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

Dan terakhir pada poin ke-7 pemerintah provinsi Papua menyatakan bahwa rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI,  sehingga pihaknya menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach)  di Papua dilakukan lebih Humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru.

Pernyataan sikap tersebut juga disampaikan dan dibacakan langsung oleh juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus pada situs resmi Juru Bicara Papua.