Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua, Gerius One Yoman kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
- Polres Boven Digoel Ungkap Peredaran Miras Oplosan Berkedok Miras Label
- Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Boven Digoel Lakukan Pemeriksaan
- Kapolres Merauke Untung Sangadji Tegaskan Tidak Akan Ada Toleransi Bagi Para Kriminal
Baca Juga
Gerius merupakan tersangka baru kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek APBD Provinsi Papua. Ia sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
"(Gerius) Untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Perkembangan nanti akan disampaikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin siang (19/6).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Gerius telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB. Kepada wartawan, Gerius mengaku tidak siap jika KPK melakukan penahanan hari ini.
"Enggak siap," singkat Gerius saat hendak masuk ke Lobby Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK berencana melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gerius setelah pemeriksaan sebagai tersangka selesai pada sore nanti.
Gerius sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe pada Jumat (19/5).
- Tim Charli kembalik Bekuk Curanmor Beserta Lima Unit Motor
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua