Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua, Gerius One Yoman kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
- Polisi Berhasil Amankan 5 WNA Asal PNG Pembawa 21,9 Kg Ganja di Enggros
- 41 Personil Bintara Remaja Baru di Polres Boven Digoel Siap Melaksanakan Tugas
- Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Paruh Baya Berhasil Di Tangkap Di Pelabuhan Jayapura
Baca Juga
Gerius merupakan tersangka baru kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek APBD Provinsi Papua. Ia sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
"(Gerius) Untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Perkembangan nanti akan disampaikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin siang (19/6).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Gerius telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB. Kepada wartawan, Gerius mengaku tidak siap jika KPK melakukan penahanan hari ini.
"Enggak siap," singkat Gerius saat hendak masuk ke Lobby Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK berencana melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gerius setelah pemeriksaan sebagai tersangka selesai pada sore nanti.
Gerius sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe pada Jumat (19/5). 
- Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand Hutahean, PMKRI: Harus Berhadapan dengan Hukum
- Selviana Wanma di Vonis Onslag, Jaksa Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
- Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian di Toko Sumber Mas Tanah Merah Boven Digoel