Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua, Gerius One Yoman kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
- Selasa Besok, DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya
- Polisi Gagalkan 195,76 Gram Sabu Siap Edar di Wilayah Jayapura, 1 Kurir Ditangkap
- Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam Atas Pemilik 10 Paket Ganja, Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Gerius merupakan tersangka baru kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek APBD Provinsi Papua. Ia sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
"(Gerius) Untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Perkembangan nanti akan disampaikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin siang (19/6).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Gerius telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB. Kepada wartawan, Gerius mengaku tidak siap jika KPK melakukan penahanan hari ini.
"Enggak siap," singkat Gerius saat hendak masuk ke Lobby Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK berencana melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gerius setelah pemeriksaan sebagai tersangka selesai pada sore nanti.
Gerius sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe pada Jumat (19/5).
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- KPK Pindahkan Penahanan Mantan Kepala BPKAD Sorong dan Staf Keuangannya Ke Lapas Sorong
- 5 Kendaraan Hasil Curanmor Berhasil di Amankan Masyarakat Boleh Langsung Mengecek ke Polres Merauke