Itwasda Polda Papua Barat Daya Periksa 2 Pamen di Duga Terlibat Kasus BBM Illegal

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A Hengkelare yang di dampingi Panit Subdit 1 INDAGSI Dirreskrimsus,  IPDA Jihan Andrean, IPDA Syafrudin Loji, mewakili Direskrimsus Polda Papua Barat Daya,  dan Ipda Tony Surya Saputra,  Mewakili Kabid Propam Polda Papua Barat Daya.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A Hengkelare yang di dampingi Panit Subdit 1 INDAGSI Dirreskrimsus, IPDA Jihan Andrean, IPDA Syafrudin Loji, mewakili Direskrimsus Polda Papua Barat Daya, dan Ipda Tony Surya Saputra, Mewakili Kabid Propam Polda Papua Barat Daya.

Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Papua Barat Daya periksa dua oknum Perwira Menegah (Pamen) yang di duga terlibat kasus BBM Illegal.


Menurut Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare mengatakan Kapolda Papua Barat Daya, Brigjel Pol Gatot Hariwibowo memberikan instruksi bahwa Polri selalu berusaha kerja profesional dan tak ada toleransi di dalam.

Saat ini, Kata dia, Itwasda Polda Papua Barat dan Propam Polda Papua Barat Daya, tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira yang disebut diduga terlibat.

"Adapun anggota yang diduga terlibat yakni AS dan EP perwira menengah (pamen), dan sejumlah oknum lain di kepolisian," kata Jenny Hengkelare, dalam pres rilisnya, Senin, 20 April 2026.

Itwasda Papua Barat Daya saat ini masih melakukan upaya pemeriksaan atas dugaan keterlibatan para oknum perwira di internal kepolisian.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Deisy Budi Kasih, Jatir Yuda Marau mengungkap keterlibatan tiga oknum perwira Polri di Polresta Sorong, Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya diduga menerima setoran tiap bulan dari pengusaha BBM Ilegal.

Praktik ini mencuat setelah Deisy Budi Kasih menjalani pemeriksaan selama 10 di Polda Ruangan Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, pada Kamis, 16 April 2026 sebagai saksi.