Gubernur Papua, Lukas Enembe dianggap tidak kooperatif saat sidang perdana. Atas sikap itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memasukkan sebagai catatan dalam surat penuntutan nantinya
- Bermodus Sebagai Timses Romarin, Diduga Pelaku Raup Puluhan Ton Beras Dari Petani Merauke
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup
- Amankan Perintah Panglima, Dandim Boven Digoel Berikan Penekanan ke Personil Makodim 1711/BVD
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap terdakwa Lukas yang dianggap tidak kooperatif karena tidak mau mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan melalui online. Apalagi, Lukas juga beralasan dalam kondisi sakit, sehingga pembacaan surat dakwaan ditunda.
"Teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu, terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa menjelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/6).
Ali menegaskan, pihaknya mempunyai data kesehatan Lukas, termasuk pendapat dari dokter yang melakukan pemeriksaan. Untuk itu ke depan, pada persidangan berikutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menyampaikan secara lebih rinci terkait kondisi kesehatan Lukas.
"Adapun sikap dari dia di persidangan, saya kira nanti akan menjadi penilaian tersendiri, bagi Majelis Hakim ataupun tim Jaksa KPK ketika nanti melakukan proses penuntutan, ataupun menyusun surat tuntutannya," pungkasnya.
Sidang pembacaan surat dakwaan sedianya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (12/6).
Namun, sidang pembacaan surat dakwaan terdakwa Lukas ditunda hingga pekan depan secara offline, yaitu pada Senin (19/6).
Lukas akan didakwa terima suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua mencapai Rp46,8 miliar, yang diterima Lukas dari beberapa pihak swasta.
- Izin Outlet Holywings Dicabut, Bukti Anies Dengarkan Keresahan Masyarakat
- 57 Pengendara Terkena Sangsi Tilang Saat Terjaring Razia di Kota Jayapura
- Aktor Utama Pembacokan Bocah Hingga Meninggal Dunia Berhasil Di Amankan Polres Merauke
