Merauke, 18 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
- DKPP Tolak Seluruh Aduan, Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Papua Selatan Direhabilitasi
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
Baca Juga
Daniel Ndiwaen selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saat membuka acara ini menyampaikan bahwa kegiatan persiapan kampanye dan pembahasan dana kampanye ini wajib untuk dilakukan serta diketahui oleh pasangan calon yang akan maju pada pemilihan nanti.
Tahapan kampanye akan dimulai dari 25 September sampai dengan 24 November 2024 yang dilakukan dengan pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik secara terbuka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Terkait kampanye yang akan dilakukan melalui iklan media cetak dan elektronik akan dijadwalkan tanggal 10-23 November 2024 dan setelah itu memasuki masa tenang dari tanggal 24-26 November, sebelum hari pemilihan atau pencoblosan di tanggal 27 November 2024.
- Tidak Dihadiri PT. GPA, Sidang Sengketa Tanah Ditunda Pekan Depan
- BP3OKP Dorong Integrasi Sistem dan Pembukaan Prodi Kedokteran di Papua Selatan
- Gubernur Papua Selatan Kunjungi Kampung Nakyas dan Salamepe, Sosialisasikan Program Strategis Nasional