KPU Papua Barat Daya Gelar Pengudian Nomor Urut Pada Pilkada Serentak 2024

Kelima pasangan peserta pemilukada calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya.
Kelima pasangan peserta pemilukada calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mengelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya pada Pemilihan serentak 2024.


Pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan di gedung Lambert Jitmau kompleks kantor Walikota Sorong, Senin 23 September 2024.

Selain pengundian nomor urut dalam rapat teraebut juga membahas aturan kampaye dan debat kandidat yang akan di laksanakan di jakarta dan di Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi Papua Barat Daya.

Pengambilan nomor urut di dalam tabung dilakukan bagi masing- masing pasangan calon dilakukan berdasarkan nomor urut terkecil yang diambil sebelumnya oleh calon wakil Gubernur. 

Hasil pengundian tersebut, KPU Papua Barat Daya menetapkan, pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw (ARUS) nomor urut 1, ​​Selanjutnya pasangan (GAUL) Gabriel Assem - Lukman Wugaje nomor urut 2, pasangan calon (ESA) Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau mendapatkan nomor urut 3.

Selanjutnya, pasangan calon Yoppie Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugaje (JOIN) mendapat nomor urut 4. dan Bernad Sagrim berpasangan dengan Sirajudin Bauw (BERSINAR) mendapat nomor urut 5.

Setelah penetapan nomor urut, selanjutnya pasangan calon akan diberikan waktu masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 November 2024.