Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mengelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya pada Pemilihan serentak 2024.
- DPRP dan KONI Merasa Heran, Kogres Asprov PSSI Papua Jalan Diam-diam Ada Apa ?
- Unas Tabuni, Kebijakan DOB Tidak Bermanfaat Terhadap Orang Asli Papua
- Ada Peran BIN Dalam Pembebasan Kapten Philip Mehrtens
Baca Juga
Pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan di gedung Lambert Jitmau kompleks kantor Walikota Sorong, Senin 23 September 2024.
Selain pengundian nomor urut dalam rapat teraebut juga membahas aturan kampaye dan debat kandidat yang akan di laksanakan di jakarta dan di Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi Papua Barat Daya.
Pengambilan nomor urut di dalam tabung dilakukan bagi masing- masing pasangan calon dilakukan berdasarkan nomor urut terkecil yang diambil sebelumnya oleh calon wakil Gubernur.
Hasil pengundian tersebut, KPU Papua Barat Daya menetapkan, pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw (ARUS) nomor urut 1, Selanjutnya pasangan (GAUL) Gabriel Assem - Lukman Wugaje nomor urut 2, pasangan calon (ESA) Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau mendapatkan nomor urut 3.
Selanjutnya, pasangan calon Yoppie Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugaje (JOIN) mendapat nomor urut 4. dan Bernad Sagrim berpasangan dengan Sirajudin Bauw (BERSINAR) mendapat nomor urut 5.
Setelah penetapan nomor urut, selanjutnya pasangan calon akan diberikan waktu masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 November 2024.
- KPK Buka Lowongan 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Mulai Hari Ini, Ini Persyaratannya
- Buka Akses Sipol Sebelum PKPU Pendaftaran Disahkan, KPU Optimis Tidak Ada Gugatan
- GP Ansor Inisiasi Lembaga Think Tank Asta Cita Center, Topang Pemerintahan Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045