Polresta Jayapura Kota,- Dua pemuda yakni AW dan NH tidak dapat berkutik saat diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa ganja, ketika melintas di jalan tikus samping Gedung Kantor PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Selasa (26/1) sore.
- Tim Gabungan Polresta Jayapura kota. berhasil bekuk DPO Penganiayaan Berat di Kampung Tiba-Tiba
- Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand Hutahean, PMKRI: Harus Berhadapan dengan Hukum
- 38 Tahanan Polresta Diberikan Kesempatan Berolahraga dan Berjemur
Baca Juga
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, bahkan aparat kepolisian pun berhasil menyita satu paket ganja yang baru saja di bawa dari Papua New Guinea.
Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun menerangkan kedua pelaku merupakan target yang mana sebelumnya pihaknya telah menerima informasi tersebut.
"Kami sudah menerima informasi dari sehari sebelumnya, saat keduanya berada di Pasar perbatasan," ucapnya.
Lanjut Iptu Kasrun, usai keduanya balik dari negara PNG, keduanya pun langsung ditangani dan selanjutnya di amankan di Polsubsektor Skouw.
"Setelah diamankan, kami langsung membawa keduanya ke Polsek Muara Tami yang mana selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," bebernya.
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
- Pede Tidak Korupsi, Ahok Berlindung Statement Bekas Ketua KPK Agus Raharjo