Polresta Jayapura Kota,- Dua pemuda yakni AW dan NH tidak dapat berkutik saat diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa ganja, ketika melintas di jalan tikus samping Gedung Kantor PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Selasa (26/1) sore.
- Polda Papua Telah Menyita Surat Pengunduran Diri Palsu Riki Ambrauw Sebagai Asn, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
- Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
- 38 Tahanan Polresta Diberikan Kesempatan Berolahraga dan Berjemur
Baca Juga
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, bahkan aparat kepolisian pun berhasil menyita satu paket ganja yang baru saja di bawa dari Papua New Guinea.

Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun menerangkan kedua pelaku merupakan target yang mana sebelumnya pihaknya telah menerima informasi tersebut.
"Kami sudah menerima informasi dari sehari sebelumnya, saat keduanya berada di Pasar perbatasan," ucapnya.
Lanjut Iptu Kasrun, usai keduanya balik dari negara PNG, keduanya pun langsung ditangani dan selanjutnya di amankan di Polsubsektor Skouw.
"Setelah diamankan, kami langsung membawa keduanya ke Polsek Muara Tami yang mana selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," bebernya.
- Hari Pertama Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Boven Digoel: Puluhan Pelanggar Terjaring Razia
- Polres Merauke Tangani Kasus Penganiayaan di Jalan Nowari
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini