Polresta Jayapura Kota,- Dua pemuda yakni AW dan NH tidak dapat berkutik saat diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa ganja, ketika melintas di jalan tikus samping Gedung Kantor PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Selasa (26/1) sore.
- Kapolres Jayapura Kota Kerahkan 200 Personel Amankan Jalannya pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 H
- Cabuli dan Berupaya Sodomi Bocah 8 Tahun, MZ Akhirnya Tertangkap Satreskrim Polres Merauke
- Lakukan Aksi Demo 16 Agustus 2024, 2 Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, bahkan aparat kepolisian pun berhasil menyita satu paket ganja yang baru saja di bawa dari Papua New Guinea.

Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun menerangkan kedua pelaku merupakan target yang mana sebelumnya pihaknya telah menerima informasi tersebut.
"Kami sudah menerima informasi dari sehari sebelumnya, saat keduanya berada di Pasar perbatasan," ucapnya.
Lanjut Iptu Kasrun, usai keduanya balik dari negara PNG, keduanya pun langsung ditangani dan selanjutnya di amankan di Polsubsektor Skouw.
"Setelah diamankan, kami langsung membawa keduanya ke Polsek Muara Tami yang mana selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," bebernya.
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD
- Lakukan KDRT, Polisi Amankan Seorang Buruh TKBM di Jayapura
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma