Polresta Jayapura Kota,- Dua pemuda yakni AW dan NH tidak dapat berkutik saat diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa ganja, ketika melintas di jalan tikus samping Gedung Kantor PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Selasa (26/1) sore.
- Mangkir dari Panggilan KPK, Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Diultimatum untuk Kooperatif
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal
- Warning!! Polres Merauke Ingatkan Para Pembeli Hasil Curian Agar Segera Menyerahkan Pada Pihak Kepolisian
Baca Juga
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, bahkan aparat kepolisian pun berhasil menyita satu paket ganja yang baru saja di bawa dari Papua New Guinea.
Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun menerangkan kedua pelaku merupakan target yang mana sebelumnya pihaknya telah menerima informasi tersebut.
"Kami sudah menerima informasi dari sehari sebelumnya, saat keduanya berada di Pasar perbatasan," ucapnya.
Lanjut Iptu Kasrun, usai keduanya balik dari negara PNG, keduanya pun langsung ditangani dan selanjutnya di amankan di Polsubsektor Skouw.
"Setelah diamankan, kami langsung membawa keduanya ke Polsek Muara Tami yang mana selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," bebernya.
- Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak
- Menjelang Nataru, Polres Boven Digoel Musnahkan Ribuan Liter Miras
- Kapolresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai 2 Milliar