LPDP Kembali Buka Program Beasiswa Tahun 2022 Khusus Putra Dan Putri Asli Papua

LPDP Kembali Buka Program Beasiswa Tahun 2022 Khusus Putra Dan Putri Asli Papua
LPDP Kembali Buka Program Beasiswa Tahun 2022 Khusus Putra Dan Putri Asli Papua

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai tahun ini resmi membuka program beasiswa khusus bagi putra dan putra asli Papua yang berniat meneruskan jenjang pendidikan ke S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri.


Meski tak menyebut kuota, namun program beasiswa khusus bagi orang asli Papua ini, bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra dan putri orang asli Papua disamping perekrutan dari jalur umum yang juga dibuka pada 2022 ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Larso usai bertemu Plh. Sekda Papua Doren Wakerkwa, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (16/3). 

Dwi Larso meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu mensosialisasikan program beasiswa putra dan putri Papua, dengan bertujuan untuk menarik minat mengikuti program tersebut 

"Karena program beasiswa putra-putri Papua ini baru diselenggarakan mulai tahun ini. Bahkan dalam program ini, pendaftar beasiswa tidak dikenakan syarat IPK dan syarat bahasa seperti TOEFL. Intinya program ini memberikan relaksasi bagi para pendaftar. Dimana untuk waktu pendaftaran sendiri sudah dibuka pada Februari dan nanti dibuka kembali pada Juli,” ucap Dwi Larso, Dikutip dari laman Humas Pemprov Papua.

Sebelumnya, pada tahun lalu 2021 LPDP merekrut sebanyak 356 penerima beasiswa S2 dan S3 dari Provinsi Papua yang mengambil studi di perguruan tinggi terbaik, baik dalam maupun luar negeri.

Sementara program beasiswa LPDP  di tahun ini mengcover biaya pendidikan dan biaya hidup. Dengan rincian, untuk magister dengan durasi pendanaan paling lama 24 bulan dan doktor dengan durasi studi paling lama 48 bulan.  

“Artinya kami waktu mengirim penerima beasiswa sudah disampaikan pembiayaan yang ditanggung, hingga kurun waktu yang ditetapkan. Namun kalau tidak selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan, mereka boleh minta perpanjangan tapi dengan dana mandiri atau tidak dibiayai LPDL,” tutupnya