Mahasiswa Mimika di Surabaya Nyatakan Sikap Tolak Pemekaran Papua Tengah

Ilustasi/ Net
Ilustasi/ Net

Dalam pandangan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) Kota Studi Surabaya, Jawa Timur, rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah bukan solusi untuk mensejahterakan rakyat.


Sehingga mereka dengan tegas menolak rencana tersebut. Pun meminta seluruh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, juga para tokoh agama dan tokoh adat, untuk menghentikan rencana pemekaran tersebut.

Berikut pernyataan sikap pelajar dan mahasiswa Mimika yang dikirim tertulis oleh Penanggung Jawab BPH IPMAMI Kota Studi Surabaya, Kevin Alom, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/2):

  • MRP, DPRP, Gubernur Provinsi Papua, Walikota, Bupati, dan DPRD setop membahas tentang pembentukan pemekaran Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika.
  • Pemerintah Daerah Bupati dan DPRD Kabupaten Mimika setop memperkosa tanah (alam), dan masyarakat (adat) Amungme dan Kamoro, serta Lima Suku Kerabat lainnya.
  • Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika setop membuat keputusan dan mengambil kebijakan tentang pembentukan pemekaran Provinsi Papua Tengah tanpa melibatkan berbagai golongan (sosial masyarakat) yang mempunyai hak-hak wilayah di Timika, Papua.
  • Organisasi Kaum Intelektual Amungme dan Kamoro (OKIA), setop mengatas-namakan intelektual Mimika dan mendukung pembahasan tentang pembentukan pemekaran Provinsi Papua Tengah.
  • Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di Kabupaten Mimika, setop mengatasnamakan masyarakat adat dan mendukung pembentukan pemekaran Provinsi Papua Tengah.
  • Lembaga Masyarakat Adat Amungme-Kamoro (Lemasa) dan (Lemako), setop mengatasnamakan masyarakat adat dan menyetujui pembahasan pembentukan pemekaran Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika.
  • Bupati Kabupaten Puncak Papua, Bupati Kabupaten Paniai, Bupati Kabupaten Deiyai, Bupati Kabupaten Dogiai, Bupati Kabupaten Nabire, dan Bupati Kabupaten Intan Jaya, setop mengintervensi wilayah adat di Mimika dan menyetujui pembentukan pemekaran Provinsi Papua Tengah.
  • Tokoh-tokoh (agama) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, setop ikut campur dalam pembahasan pembentukan pemekaran Provinsi Papua Tengah.
  •  Kami pelajar dan mahasiswa Mimika dari kota studi Surabaya, Provinsi Jawa Timur dengan tegas menolak dan meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika segera mencabut (UU No. 45 Tahun 1999) tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah.
  • Kami pelajar dan mahasiswa Mimika dari kota studi Surabaya menolak tegas dan mengutuk keras oknum-oknum yang sedang mengupayakan perpanjangan Otsus Jilid II. Dan kami mendukung Petisi Rakyat Papua (PRP) bersama seluruh masyarakat sipil di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.