Penjabat Bupati Mappi Michael Ronney Gomar S.Stp,M.Si melakukan penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (SK Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mappi kepada Sumarsono,S.Sos,M.Pd. Senin (27/9).
- Kunker di Kota Merauke, Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sermayam dan Salor
- Kisah Kemenangan Mappi Racing Team di Gelaran Kapolres Cup 2023
- Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok oleh Pj Bupati Mappi untuk Pengendalian Inflasi
Baca Juga



Penyerahan SK Plt Kepala Dinas tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi penataan birokrasi, yang mana sebelumnya jabatan Plt Kadis Pendidikan diisi oleh Asisten III Mappi, yang juga pada saat bersamaan menjabat sebagai Plt Sekda Kabupaten Mappi.
Kepada Reporter RMOL Papua Pj Bupati Mappi Michael Gomar mengatakan penataan birokrasi ini merupakan suatu langkah penting untuk dapat menata kembali tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan tugas dan beban kerja.
Selain itu ia juga berpendapat sebagai bentuk menjaga etika pemerintahan maka perlu diberikan pendelegasian tugas secara adil kepada pejabat pelaksana tugas Kadis Pemerintahan di Kabupaten Mappi, yang semata-mata dilakukan demi memaksimalkan tugas dan fungsi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam rangka penataan birokrasi, yang mana sebelumnya asisten II yang merangkap jabatan sebagai Plt Sekda juga merangkap jabatan sebagai Plt Sekda juga merangkap jabatan sebagai Plt Kadis pendidikan, sehingga untuk menata kembali tugas OPD dalam pelaksanaan tugas dan beban kerja, serta menjaga etika pemerintahan maka perlu diberikan pendelegasian tugas secara adil kepada pejabat tugas Kadis pendidikan di Mappi, intinya kita ingin memaksimalkan tugas dan fungsi untuk optimalisasi pelayanan buat masyarakat." Pungkasnya.
- Sinergi Stakeholder untuk Sukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Mappi
- Kinerja Pegawai yang Kurang Produktif Merugikan Pemerintah Secara Finansial
- Pj Bupati Mappi Dorong Partisipasi Aktif Partai Politik dalam Pemilu 2024