Kebijakan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah belum menyelesaikan krisis kesehatan di Indonesia. Selama PPKM berlangsung, kasus Covid-19 dan tingkat kematian meningkat dua kali lebih banyak. Hal ini terjadi karena rendahnya 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.
- Empat Paslon Resmi Daftar di KPUD dalam Kontestasi Pilkada Boven Digoel 2024
- Hadiri Pelantikan Pemuda Tani Indonesia, Mentan SYL Ajak Sinergi Bangun Pertanian
- Hindari Perpecahan, MPI DPP KNPI dan OKP Rapat Menuju Kongres Hindari Perpecahan
Baca Juga
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Jefri Gultom dalam keterangan yang diterima oleh redaksi, Rabu (18/08).
Jefri Gultom menyampaikan rendahnya testing tidak terlepas dari biaya PCR yang sangat mahal. "Selama ini, biaya PCR sekitar 900 ribu dengan hasilnya 1x24 jam. Ada lagi paket khusus 1x12 jam, harga bisa mencapai 1,5 juta," ujar Jefri Gultom.
"Biaya PCR mahal membuat masyarakat pasrah dan abai terhadap virus Covid-19. Bisa dibayangkan, masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 harus melakukan 2 sampai 3 kali PCR, sedangkan gaji UMR di Jawa hanya kisaran 3-4 juta," ujar Jefri Gultom.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 450.000 - Rp 550.000, dalam keterangan melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, (15/08).
Sehari kemudian, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes mengumumkan harga test PCR bisa turun karena sejalan dengan turunnya harga bahan baku test PCR yakni reagen dan BHMP dari produsen.
Sebelumnya, Presiden Direktur Bio Farma, Honnesty Basyir mengatakan Bio Farma siap meningkatkan produksi alat tes PCR hingga kapasitas 2 juta alat test PCR pada September 2020, Kamis (16/07/2020).
"Herannya, apa karena kebetulan atau bagaimana, kok bisa bersamaan antara perintah Presiden menurunkan harga PCR, dengan turunnya harga bahan baku test PCR yakni reagen dan BHMP dari produsen. Jangan-jangan ini alasan yang dibuat-buat oleh Kemenkes karena ketahuan membuat harga PCR yang mahal," tegas Jefri.
Jefri mengingatkan bahwa mengutip dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Perintah Presiden ada dua hal terkait PCR. Pertama, terkait harga tes. Kedua, soal waktu diketahuinya hasil adalah 1 x 24 jam.
"Tentang harga PCR sudah diturunkan. Namun, perintah Presiden nomor dua tentang waktu diketahuinya hasil kenapa tidak dipertegas oleh Menkes dalam Surat Edarannya Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR? Jangan-jangan disini celah untuk permainan harga di lapangan," katanya.
Sebab, selama ini, soal waktu diketahuinya hasil PCR pun menjadi bancakan bagi banyak Fasilitas Kesehatan di seluruh Indonesia.
"Sebelum ini, ada paket reguler di bawah 1 juta, biasanya Rp700an ribu, tapi hasilnya 1 x 24 jam. Itu pun katanya masih diusahakan. Ujung-ujungnya 2 x 24 jam. Nah, ada lagi paket khusus 1 x 12 jam. Harganya bisa 2 x lipat, mencapai Rp1,5 Juta," jelas Jefri.
PP GMKI menduga terjadi kongkalikong dan praktik bisnis dalam tes PCR dimana GMKI menduga Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN mengetahui kongkalikong tersebut.
"Tolong Pak Menteri, rakyat sedang menderita. Jangan hanya berpikir dengan paradigma pengusaha yang ingin mencari keuntungan sebesar mungkin. Bapak-Bapak saat ini menjadi Menteri, bukan sebagai Pengusaha ataupun Dirut BUMN. Jadilah seorang negarawan. Kondisi saat ini darurat, rakyat butuh pertolongan," ujar Jefri.
PP GMKI meminta Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN untuk bekerja keras demi kepentingan rakyat. Bukan malah mengutamakan kepentingan korporasi ataupun berbisnis di atas penderitaan rakyat di masa Pandemi.
"Terimakasih kepada Presiden Jokowi yang sekali lagi menegur Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN. Setelah sebelumnya Pak Jokowi menegur tentang distribusi obat-obatan penanganan Covid-19 yang hanya dimonopoli apotek besar. Sekarang beliau menegur tentang harga PCR yang mahal dan sudah berlangsung selama satu tahun. Bayangkan, sudah berapa banyak keuntungan produsen dan distributor alat PCR selama setahun ini, ke mana larinya keuntungan itu?" tutup Jefri Gultom.
- Hari Ini, Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Masuk Agenda Pemeriksaan KPK
- Ketua Umum HMI: Pelaporan Balik Terhadap Ubedilah Badrun Adalah Tindakan Salah Kaprah dan Bodoh
- Ex Bupati Nabire Isaias Douw Siap Maju Pilgub Papua Tengah