Pengurus Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua, mendatangi Mako Polres Merauke guna melaporkan Panitia Seleksi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan. Kamis (1/6)
- Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB di Boven Digoel Beri Pelayanan Kesehatan Gratis di Perbatasan
- Waspada Ancaman Keamanan Satgas Yonif 125/SI’MBISA Laksanakan Patroli Parimeter dan Patroli Drone
- Dampak Positif dan Negatif: Pertumbuhan Penduduk Merauke dalam Setahun Terakhir
Baca Juga
Kepada Reporter RMOL Papua, Ketua Sinode GPI Papua, Pendeta Donald E. Salima,S.Th,S.E menyampaikan bahwa laporan ke Polres Merauke dilakukan karena pihak GPI merasa telah di tipu oleh Pansel MRP PPS yang sebelumnya menjanjikan kuota sebanyak 3 Kursi perwakilan Agama pada MRP PPS.
Kemudian muncul kesepatakatan antara GPI Papua dan Gereja Gereja Republik Indonesia (GGRI) untuk GPI Papua memberikan satu kursi kepada GGRI sehingga total pada kesepaktan itu GPI Papua akan mendapatkan dua kursi.
Namun dalam putusan pleno Pansel MRP PPS yang diselenggarakan di hotel Halogen Merauke pada tanggal 31 Mei 2023 memutuskan hanya 1 orang dari pewakilan GPI Papua yang berhak untuk menduduki kursi di MRP PPS.
Sehingga hal tersebut membuat pihak dari GPI Papua merasa telah di tipu oleh Pansel MRP PPS hingga melakukan laporan Polisi, guna meminta keadilan terkait gugaan penipuan yang di alami pihaknya.
Penjelasan lengkap dari pihak GPI Papua dapat disaksikan langsung pada video yang terlapir pada link Deskripsi video di berita ini.
- Terancam 4 Tahun Hukuman, DW Lakukan Penipuan Sewa Ruko Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
- Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah RHP Akhirnya Tertangkap
- Keluhkan Nasibnya, Puluhan Sopir Truk Sambangi Kantor DPRD Kabupaten Merauke