Pengurus Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua, mendatangi Mako Polres Merauke guna melaporkan Panitia Seleksi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan. Kamis (1/6)
- Polresta Jayapura Kota Musnahkan Barang Bukti 2,3 Kg Ganja Dari Empat Tersangka
- Makna di Balik Seleksi CAT: Upaya Mengatasi Masalah Tenaga Kontrak di Mappi
- Verifikasi Faktual OKP Telah Selesai, Rapimpurda KNPI Boven Digoel Siap Dilaksanakan
Baca Juga
Kepada Reporter RMOL Papua, Ketua Sinode GPI Papua, Pendeta Donald E. Salima,S.Th,S.E menyampaikan bahwa laporan ke Polres Merauke dilakukan karena pihak GPI merasa telah di tipu oleh Pansel MRP PPS yang sebelumnya menjanjikan kuota sebanyak 3 Kursi perwakilan Agama pada MRP PPS.
Kemudian muncul kesepatakatan antara GPI Papua dan Gereja Gereja Republik Indonesia (GGRI) untuk GPI Papua memberikan satu kursi kepada GGRI sehingga total pada kesepaktan itu GPI Papua akan mendapatkan dua kursi.
Namun dalam putusan pleno Pansel MRP PPS yang diselenggarakan di hotel Halogen Merauke pada tanggal 31 Mei 2023 memutuskan hanya 1 orang dari pewakilan GPI Papua yang berhak untuk menduduki kursi di MRP PPS.
Sehingga hal tersebut membuat pihak dari GPI Papua merasa telah di tipu oleh Pansel MRP PPS hingga melakukan laporan Polisi, guna meminta keadilan terkait gugaan penipuan yang di alami pihaknya.
Penjelasan lengkap dari pihak GPI Papua dapat disaksikan langsung pada video yang terlapir pada link Deskripsi video di berita ini.
- Gelar Rakor, Pj Sekda Kayong Utara Minta ASN untuk Menjaga Netralitas
- Ajarkan Pola Hidup Sehat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Alat Mandi dan Sikat Gigi
- Pimpinan Pon-Pes Hidayatullah Apresiasi Kapolres Bangun Masjid di Lingkungan Polres Boven Digoel