Mewujudkan Pemerintah Maju Masyarakat Sejahtera, Pemkab Sorsel Gelar Musrembang RPJMD Tahun 2021-2026

Mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah kabupaten Sorong Selatan tahun 2021-2026, “Pemerintah Maju Masyarakat Sejahtera”, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahun 2021-2026 bertempat di Aula Hotel Mratuwa Sesna Teminabuan 24 Agustus 2021 lalu. 


Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli mengatakan musyawarah ini untuk mewujudkan visi misi rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Sorong Selatan tahun 2021 -2026 telah dirumuskan melalui Visi Pembangunan Kabupaten Sorong Selatan yaitu Pemerintah Maju Masyarakat Sejahtera. 

Ada empat Misi, yaitu Mewujudkan Pemerintahan Yang Proposional dan Melayani, Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Secara Bertahap, Mewujudkan Perekonomian Daerah Yang Berdaya Saing dan Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan.

“ Perlu diketahui juga bahwa hasil Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah akan dirumuskan dalam sebuah berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur pemangku kepentingan yang dihadiri Musrembang RPJP saat ini,” kata Bupati dalam Rilisnya, Sabtu 28 Agustus 2021

Kegiatan ini, kata Bupati mengandung pokok kepentingan yang sangat tinggi karena diselenggarakan dengan maksud sebagai begian dari tahapan dalam penyusunan RPJP Kabupaten Sorong Selatan tahun 2021 -2026 yang menitik beratkan pada pembahasan dan sinkronisasi rencana program pembangunan antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan bersama guna melaksanakan visi dan misi pembangunan jangka menengah kabupaten Sorong Selatan tahun 2021-2026 yaitu Pemerintah Maju Masyarakat Sejahtera

Pelaksanaan Musrembang RPJP ini, kata Bupati diawali dengan kewajiban bagi pimpinan untuk menyusun RPJP sebagaimana diatur dalam Undang undang No. 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional peraturan Mentri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang tatacara program pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencanan kerja pemerintah daerah telah dijabarkan pada pasal 64 ayat 1 yang bertujuan untuk malakukan pelajaran peyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran Strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

“ Musrembang merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan pembangunan daerah di kabupaten Sorong Selatan tahun 2021 - 2026,” kata Bupati

Forum ini, Bupati harapkan dapat menghasilkan pelajaran penyelarasan klarifikasi dan penyempurnaan terhadap pandangan RPJP tersebut sehingga nantinya dapat diperoleh masukkan dan komitmen dari para pemangku kepentingan di kabupaten Sorong Selatan.

“Untuk mewujudkan sasaran pembangunan jangka menengah daerah dikabupaten Sorong Selatan maka kebijakan perioritas pembangunan telah ditetapkan, dalam musrembang ini diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam kurun waktu lima tahun kedepan,” kata Bupatu 

Dalam musyawarah ini, Bupati juga mengigatkan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Gubernur Papua Barat tentang penetapan pemberlakuan PPKM dikarenakan virus Covid 19 untuk ditindaklanjuti keseluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat. 

“ Perhatikan Protocol Kesehatan dengan cara mencuci tangan memakai masker dan jaga jarak dan menghindari kerumunan maka kegiatan musrembang RPJP dilakukan dengan mematuhi protokoler kesehatan,” kata Bupati 

Tak lupa, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh stakeholder yang telah mengambil bagian dalam Musyawarah RPJMD Tahun 2021-2026

Sementara itu, menurut Pj. Sekda Sorong Selatan Dance Nauw, yang juga menjabat sebagai kepala Bappeda Sorong Selatan dalam laporanya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendapat masukan terhadap rancangan RPJMD dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama lima tahun kedepan.

“ Mendapatkan dan menampung isu-isu strategis terkini yang berpengaruhpada perencanaan pembangunan,” kata dia. 

Dalam kegiatan ini turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Sorong Selatan, Alfons Sesa, WaKapolres Sorong Selatan Kompol La Ode Pandi, Pj.Sekda Sorong Selatan Dance Nauw, Pimpinan dan Anggota DPRD Sorong Selatan, pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Kepala Distrik, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda.