Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyayangkan sikap tidak kooperatif Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari ABPD Papua.
- Pelaku Jambret di Al Jihad Mengaku 12 Kali Beraksi di Kota Sorong
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma
- TNI-Polri Kembali Amankan Ganja di Batas Negara Sebanyak 1,5 Kg
Baca Juga
Moeldoko menegaskan bahwa siapapun harus patuh terhadap hukum tanpa terkecuali. Pasalnya, masih kata Moeldoko, perkara yang menjerat Lukas ialah murni persoalan hukum bukan politik.
“Maka siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, nggak ada pengecualian,” tegas Moeldoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/9).
Disisi lain, Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk biaya pembangunan daerah. Sehingga apa yang dilakuakn Lukas Enembe dengan menerima suap harus ditindak tegas.
"Nah kita tunggu saja proses hukumnya. Saya tidak berhak mengadili, tidak tetapi intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” pungkas Moeldoko.
- Dalam Perkara Bupati Calon Ibukota Baru, KPK Ungkap Bendum Demokrat Balikpapan Berperan Tampung Uang Suap
- Tanah Bersertifikat Diduga Dirampas, Keluarga Noya Tuntut Keadilan atas Pembongkaran oleh PT. Global Papua Abadi
- Meminimalisir Terjadinya Angka Pelanggaran Berlalulintas, Polsek Japut Amankan 12 Unit SPM