Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyayangkan sikap tidak kooperatif Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari ABPD Papua.
- Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Mangkir, KPK Ultimatum Hadir di Pemanggilan Berikutnya
- Pelaku Pencabul 2 Anak di Hamadi Diamankan
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke
Baca Juga
Moeldoko menegaskan bahwa siapapun harus patuh terhadap hukum tanpa terkecuali. Pasalnya, masih kata Moeldoko, perkara yang menjerat Lukas ialah murni persoalan hukum bukan politik.
“Maka siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, nggak ada pengecualian,” tegas Moeldoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/9).
Disisi lain, Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk biaya pembangunan daerah. Sehingga apa yang dilakuakn Lukas Enembe dengan menerima suap harus ditindak tegas.
"Nah kita tunggu saja proses hukumnya. Saya tidak berhak mengadili, tidak tetapi intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” pungkas Moeldoko.
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Pelaku Merupakan Buron
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- Kapolresta Sorong Kota Periksa Ponsel Personil Cegah Judi Online