Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyayangkan sikap tidak kooperatif Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari ABPD Papua.
- Miryam S Haryani Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi KTP-el, Hari Ini
- 1.925 Personel Diturunkan dalam Operasi Damai Cartenz 2022
- Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Pencurian Motor, 20 unit Motor Telah Terjual
Baca Juga
Moeldoko menegaskan bahwa siapapun harus patuh terhadap hukum tanpa terkecuali. Pasalnya, masih kata Moeldoko, perkara yang menjerat Lukas ialah murni persoalan hukum bukan politik.
“Maka siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, nggak ada pengecualian,” tegas Moeldoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/9).
Disisi lain, Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk biaya pembangunan daerah. Sehingga apa yang dilakuakn Lukas Enembe dengan menerima suap harus ditindak tegas.
"Nah kita tunggu saja proses hukumnya. Saya tidak berhak mengadili, tidak tetapi intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” pungkas Moeldoko. 
- Wabup Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Idul Fitri 1443 H di Polres Boven Digoel
- Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat
- Polsek Abepura Serahkan Berkas Tahap I MR Pelaku Penganiayaan Ke Jpu