Boven Digoel, Papua Selatan — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel merespon kabar yang mengklaim adanya keberpihakan lembaga tersebut terhadap salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada 2024. Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam menilai sumber informasi yang beredar.
- Pelaksanaan Coklit DP4 di Boven Digoel Berjalan Lancar Tanpa Penolakan
- Dukungan Korporasi Terhadap Pengembangan Olahraga di Mappi
- Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Sambut Kedatangan Kasdam XVII/Cend di Boven Digoel Papua Selatan
Baca Juga
Isu ini muncul bersamaan dengan tahapan tanggapan masyarakat terhadap berkas persyaratan bapaslon, yang dimulai pada 15 September dan akan berakhir pada 18 September 2024. Adrianus menekankan bahwa KPUD Boven Digoel berkomitmen untuk menjalankan tahapan Pilkada dengan prinsip keadilan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KPUD Boven Digoel menjalankan tugasnya dengan netralitas dan transparansi. Kami memastikan setiap prosedur dijalankan dengan ketat untuk menjaga integritas pemilihan. Kami sangat menyesalkan adanya isu tak berdasar yang hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan dan keresahan,” ujar Adrianus di ruang kerjanya, Selasa (17/9/24).
Adrianus juga menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki keberatan atau ketidakpuasan terhadap bapaslon dapat menyampaikan laporan secara resmi kepada KPUD atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia meminta agar kritik dan masukan disampaikan melalui saluran resmi, bukan dengan menyebarluaskan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada temuan atau ketidakpuasan terkait pendaftaran bapaslon, kami siap menerima laporan resmi. Kami minta agar kritik disampaikan dengan cara yang benar, bukan melalui penyebaran isu yang tidak jelas,” tegasnya.
KPUD Boven Digoel menegaskan bahwa setiap tahapan Pilkada dirancang untuk mematuhi prinsip demokrasi dan keadilan. “Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap calon yang lolos memenuhi syarat hukum. Proses ini harus dilakukan dengan integritas, tanpa dipengaruhi oleh spekulasi atau isu yang tidak jelas,” tambah Adrianus.
Adrianus berharap masyarakat tetap berhati-hati dalam menyikapi informasi terkait Pilkada dan mendukung proses demokrasi yang berlangsung dengan transparan dan adil.
- Digoel TV Jadi Wadah Baik Mengenalkan Potensi Daerah
- Lepas Kontingen Kormi Papua, Sekda Papua: Junjung Tinggi Nilai-Nilai Olahraga
- H. Riduwan Lepas Pawai Budaya HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Tahun 2022 Warga Marga Mulya