Boven Digoel, Papua Selatan — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel merespon kabar yang mengklaim adanya keberpihakan lembaga tersebut terhadap salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada 2024. Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam menilai sumber informasi yang beredar.
- Kenius Kogoya Apresiasi Atas Terselenggaranya Konferensi II GIDI Wilayah Pantai Utara di Port Numbay
- Proses Panjang Menuju Seleksi CAT di Mappi: Kisah Pengorbanan dan Harapan
- Reportase Turnamen Futsal Bupati Cup I di Mappi: Sarana Olahraga Baru yang Menginspirasi
Baca Juga
Isu ini muncul bersamaan dengan tahapan tanggapan masyarakat terhadap berkas persyaratan bapaslon, yang dimulai pada 15 September dan akan berakhir pada 18 September 2024. Adrianus menekankan bahwa KPUD Boven Digoel berkomitmen untuk menjalankan tahapan Pilkada dengan prinsip keadilan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KPUD Boven Digoel menjalankan tugasnya dengan netralitas dan transparansi. Kami memastikan setiap prosedur dijalankan dengan ketat untuk menjaga integritas pemilihan. Kami sangat menyesalkan adanya isu tak berdasar yang hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan dan keresahan,” ujar Adrianus di ruang kerjanya, Selasa (17/9/24).
Adrianus juga menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki keberatan atau ketidakpuasan terhadap bapaslon dapat menyampaikan laporan secara resmi kepada KPUD atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia meminta agar kritik dan masukan disampaikan melalui saluran resmi, bukan dengan menyebarluaskan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada temuan atau ketidakpuasan terkait pendaftaran bapaslon, kami siap menerima laporan resmi. Kami minta agar kritik disampaikan dengan cara yang benar, bukan melalui penyebaran isu yang tidak jelas,” tegasnya.
KPUD Boven Digoel menegaskan bahwa setiap tahapan Pilkada dirancang untuk mematuhi prinsip demokrasi dan keadilan. “Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap calon yang lolos memenuhi syarat hukum. Proses ini harus dilakukan dengan integritas, tanpa dipengaruhi oleh spekulasi atau isu yang tidak jelas,” tambah Adrianus.
Adrianus berharap masyarakat tetap berhati-hati dalam menyikapi informasi terkait Pilkada dan mendukung proses demokrasi yang berlangsung dengan transparan dan adil.
- Mengantisipasi Tindakan Kriminalitas, Dit Samapta Polda Papua Rutin Laksanakan Patroli
- Inovasi Digital Merambah UMKM di Festival Sejuta Rawa ke-2
- Ketua Afirmasi Otsus Papua, Perjuangkan Farmasi 3.000 CPNS Kabupaten Keerom