Tim Elang bersama Opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang Narapidana Lapas Narkotika kelas II A Doyo Baru, saat melaksanakan razia dijalan Rawa Hawai Sentani. Selasa (9/2)
- Tanggapan Resmi Kantor Imigrasi Merauke atas Status Kependudukan Linus Donald Gembenop
- Penemuan Jasad Bayi Perempuan Gegerkan Warga Pantai Holtekamp
- Pantuan BNPB, Banjir di Jember Jatim Meluas hingga 5 Kecamatan
Baca Juga
Tim Elang bersama tim opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang buronan/Narapidana Narkotika kelas II A Doyo Baru berinisial DH (22), saat melaksanakan razia di Jalan Raya Hawai Sentani Kabupaten Jayapura, yang diketahui kabur atau melarikan diri sejak 17 Desember 2020.
Dalam kesempatannya Kasat Sabhara Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah Seorang Narapidana Narkotika Doyo Baru.
saat razia semalam, Tim Elang bersama Tim Opsnal Narkoba berhasil mengamankan salah seorang Narapidana berinisial DH (22), diketahui dia merupakan Narapidana Narkotika Kelas II A Doyo Baru yang kabur sejak tanggal 17 Desember 2020, awalnya DH yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya berinisial DO (27) terkejut melihat tim gabungan yang sedang melaksanakan razia di depan ruko Hawai Sentani, disaat itu juga DH langsung memutar arah dan hendak melarikan diri ke arah bukit manangsang netar, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
DH (22) untuk sementara ini kami amankan di Mapolres Jayapura, akan dikoordinasikan dengan pihak Lapas, yang nantinya Narapidana tersebut akan kami serahkan kembali ke pihak Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru Kabupaten Jayapura.
- Tanggapi Insiden Injak Kepala, Bupati Merauke Minta Masyarakat Untuk Menahan Diri
- Sangat Meresahkan, Aroma Busuk Dari Kandang Ayam di Semangga Dua Merauke Tercium Hingga Radius 1,8 Km
- Perampokan Brutal di Pantai Lampu Satu, Korban Kehilangan Lima Juta Rupiah