Ortisan Kambu Ultimatum Mahasiswa di Duga Serang Privasi Ketua Foper-PBD

Sekretaris Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya (Foper-PBD) Ortisan Kambu
Sekretaris Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya (Foper-PBD) Ortisan Kambu

Sekretaris Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya (Foper-PBD) Ortisan Kambu mengultimatum kepada dua adik mahasiswa yang statement nya, menyerang pribadi Yanto Ijie untuk meminta maaf


" Kami beri kesempatan 1 x 24 jam buat dua adik kami untuk mengklarifikasi pernyataan yang menyerang pribadi Yanto Ijie untuk sampaikan permohonan maaf. Bila tidak kami akan lakukan langkah hukum," tegas Ortisan Kambu saat mengelar konferensi pers, Senin 17 Maret 2023

Ia menantang Paul Vincen Mayor untuk dialog terbuka bersama ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie

Hal tersebut, menurut Ortisan Kambu menanggapi pernyataan para pendukung Paul Mayor di salah satu media online yang dinilai menyerang pribadi ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya.

Ortisan Kambu menilai penyataan keduanya terkesan mendeskripsikan ketuanya, sedangkan peryataan yang disampaikan oleh Yanto Ijie tidak menyerang pribadi Paul Vincen Mayor. Namun lebih pada status atas hak adat di wilayah Domberai.

“ Kami tahu dengan narasi yang kami bangun. Kami tidak menyerang pribadi. Namun berbicara soal hak adat," kata Ortisan Kambu

Yanto Ijie, memang pernah melakukan kesalahan. Dan atas kesalahan tersebut dia telah menerima hukumannya. Kini ia telah bebas sehingga ia juga berhak dan memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk memberikan pendapat di muka umum.

Ortisan Kambu mengatakan sebagai orang intelektual yang masih berstatus mahasiswa, maka seharusnya narasi yang dibangun bukan menyerang pribadi seseorang

Narasi yang dibangun oleh Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya lebih pada kursi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya dan kursi pengangkatan DPR-Provinsi dan DPR Kabupaten dan Kota.

" Artinya siapa pun yang tinggal di tanah ini, dia tentu harus sadar itu. Tidak bisa dia paksakan untuk memiliki hak adat melebihi 7 suku yang ada di wilayah Doberai, Provinsi Papua Barat Daya," kata Ortisan.

Ortisan Kambu mencontohkan salah satu tokoh besar dari Maybrat, Herman Sau yang merupakan tokoh besar GKI di Tanah Papua  pernah mencalonkan dirinya untuk maju MRP di Provinsi Papua, namun ditolak.

“ Dia ditolak, karena dia bukan berasal dari wilayah adat Sareri, Tabi, Lee Pago, dan Mee Pago. Jadi kami sadar, kami sebagai intelektual Maybrat tidak bicara, karena itu bukan wilayah adat kami, " kata dia

Untuk itulah, Ortisan Kambu menambahkan sebagian seorang yang berpendidikan dan intelektual ia menantang Paul Finsen Mayor untuk dialog terbuka bersama Yanto Ijie terkait Hak Adat. 

" Kami menantang debat terbuka. Silahkan buktikan siapa yang anak adat, memiliki hak adat dan bukan memiliki hak adat di wilayah Adat Domberai Provinsi Papua Barat Daya," tegas dia

Ortisan Kambu juga menantang agar Paul Finsen Mayor dapat membuktikan kapan ia dilantik, Siapa yang mengukuhkan ia.

Dalam penyataan yang disampaikan Yanto Ijie, yang ia tekankan  mempersilakan siapa saja untuk maju sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, walikota atau DPR-RI, DPRP, dan DPRK  terbuka buat seluruh orang asli Papua baik dari wilayah adat Tabi, Sareri, Lee Pago, Mee Pago , Bomberai dan Animha namun melalui jalur partai politik.

Demikian juga yang berkeingin maju sebagai wakil perwakilan daerah (DPD-RI) di Senayan, itu di silahkan. Namun khusus buat kursi MRP, DPRP dan DPRK jalur pengangkatan atau Otsus adalah hak dari 7 suku yang berada di wilayah adat Domberai.

Ortisan Kambu memperumpamakan siapapun bisa memberi bantuan kepada masyarakat asli Papua yang terkena musibah sebagai bentuk kepedulian sosial. Namun bukan berarti memberi bantuan lantas sudah memiliki hak adat.

" Orang dari suku Jawa atau Makassar bisa memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian sosial buat masyarakat asli Papua yang terkena musibah, tapi tidak mengubah status adat dia, " kata Ortisan.