PBHKP dan PPMAN Papua Gelar Sosialisasi Paralegal Komunitas Adat di Kampung Klayas

PBHKP Sorong dan PPMAN wilayah Papua mengelar Sosialisasi Peran Paralegal Komunitas Adat dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kampung Klayas
PBHKP Sorong dan PPMAN wilayah Papua mengelar Sosialisasi Peran Paralegal Komunitas Adat dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kampung Klayas

Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong dan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) wilayah Papua mengelar Sosialisasi Peran Paralegal Komunitas Adat dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kampung Klayas, Distri Seget, Kabupaten Sorong


Menurut Ketua PBHKP, Loury da Costa mengatakan pemberian bantuan hukum belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, karena adanya keterbatasan pelaksanaan Bantuan Hukum sehingga diperlukan peran Paralegal untuk meningkatkan jangkauan Pemberian Bantuan Hukum.

Menurutnya peran dan fungsi Paralegal diatur dalam Undang-undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham RI No. 1 Tahun 2018 Junto Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal.

Saat sosialisasi peran dan fungsi paralegal khususnya untuk masyarakat adat di Kampung Klayas bagi kaum muda.

Ditemukan beberapa permasalahan yang terjadi di Komunitas Masyarakat Adat Kampung Klayas, antara lain, permasalahan muda mudi, miras, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, tapal batas wilayah marga, masalah beasiswa, pekerjaan, akses terhadap dokumen pernikahan catatan sipil, akte kelahiran anak. 

“ Serta aksi pemalangan  perusahaan sehingga membawa dampak terganggunya situasi Kamtibmas di Kampung Klayas, permasalahan ini terjadi akibat kurangnya pemahaman hukum masyarakat kampung,” kata Loury da Costa, Selasa 23 Mei 2023

Loury da Costa menyambut baik antusias masyarakat adat khususnya para pemuda di Kampung Klayas dalam mengikuti kegiatan  tersebut,

Loury da Costa berharap semoga ada keberlanjutan program dalam pelaksanaan pelatihan paralegal Komunitas Masyarakat Adat di Kampung Klayas guna membangun pemahaman yang baik bagi masyarakat adat dalam melindungi hak-haknya, selain itu juga dalam menjaga situasi Kamtibmas di tingkat Kampung.

Sementara itu menurut Kepala Kampung Klayas, Wempy Kutumlas mengatakan  terima kasih kepada PBHKP beserta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) yang sudah melakukan sosialisasi peran paralegal komunitas adat di kampungnya, serta berharap adanya pelatihan paralegal bagi masyarakat adat di Kampung Klayas.

Koordinator PPMAN Wilayah Papua, Jein Arkalaus Wosiri mengatakan kegiatan ini penting untuk membangun pemahaman hukum bagi masyarakat adat merupakan kerja-kerja PPMAN saat ini.