Pemerintah dan parlemen menyetujui pembahasan tingkat I rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
- DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Jadi UU
- Ketua Komisi II: Pemekaran Provinsi di Papua Buka Peluang Revisi UU Pemilu dan Penambahan Anggaran
- Setujui 3 RUU Pemekaran Papua, Ini 6 Catatan Kritis Fraksi Demokrat
Baca Juga
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pihaknya berharap munculnya tiga RUU ini bisa memberikan kesempatan bagi Papua untuk mengembangkan pembangunan di tiga provinsi baru itu.
"Jadi sudah rancangan undang-undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dan ini menurut saya suatu langkah dengan harapan yang sangat tinggi ya bagi Papua untuk bisa melakukan langkah-langkah pembangunan yang lebih nyata dengan adanya pemekaran provinsi tersebut,” kata Sri Mulyani usai rapat dengan Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/6).
Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan perhitungan baik dari sisi kebutuhan anggaran dalam rangka pemekaran tiga provinsi baru di Papua.
“Ketiga provinsi yang baru. Tentu kalau dari transfer keuangan dan dana desa itu dibagi berdasarkan provinsi induknya dulu, DAU, DID, DAK, dalam hal ini,” katanya, dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Mengenai kebutuhan untuk instansi pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan perencanaan bersama kementerian terkait.
"Umpamanya tentang pembangunan instansi vertikal seperti Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, itu nanti akan jadi anggaran tambahan yang perlu untuk disediakan,” ujarnya.
Tapi yang paling penting, spiritnya hari ini adalah untuk bisa mencapai kemajuan yang nyata dari berbagai kabupaten/kota di Papua, sehingga dengan adanya pemecahan spend of control dan scope pengawasannya menjadi jauh lebih manageble,” tutupnya.
- DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Jadi UU
- Ketua Komisi II: Pemekaran Provinsi di Papua Buka Peluang Revisi UU Pemilu dan Penambahan Anggaran
- Setujui 3 RUU Pemekaran Papua, Ini 6 Catatan Kritis Fraksi Demokrat