Kasus korupsi melanda Provinsi Papua. Dalam sebulan terakhir, tiga kepala daerah di tanah Papua terjerat kasus korupsi dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
- Polres Merauke Tangani Kasus Penganiayaan di Jalan Nowari
- Emanuel Gobay Menuding Jika Ada Drama Kriminalisasi Antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Merauke
Baca Juga
Beberapa pejabat itu di antaranya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan teranyar Gubernur Papua Lukas Enembe.
Maraknya kasus korupsi di Papua dikritisi tokoh-tokoh agama Katolik di Bumi Cenderawasih, di antaranya Pastor Yanuarius You.
Dia mengatakan, korupsi merupakan tindakan tidak bermoral dan tidak sesuai dengan ajaran Alkitab. Bahkan dalam ajaran Gereja Katolik, korupsi dianggap sebagai dosa besar dan merupakan kejahatan sosial karena derajatnya sama dengan membunuh manusia.
Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur Jayapura itu menambahkan, banyak oknum pejabat yang diberi tanggung jawab dan kewenangan untuk menyejahterakan masyarakat.
Namun demikian, justru menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan kecemburuan sosial, konflik sosial dan konflik horizontal.
Pastor Yanuarius menandaskan, ajaran gereja sangat mengutuk korupsi karena menghancurkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial serta menghilangkan perdamaian dan kerukunan.
Kata Yanuarius, korupsi berhubungan erat dengan tingkat kesejahteraan dan konflik berkepanjangan di Papua.
“Ketika oknum pejabat melakukan korupsi dengan memakai dana masyarakat untuk kepentingan pribadi, hal tersebut secara langsung mengakibatkan masyarakat menjadi miskin, tidak sejahtera, tinggal dalam kebodohan dan menderita. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan secara langsung menimbulkan ketidaktenteraman dan ketidakamanan di Papua,” tegasnya.
Pastor Yanuarius juga menyinggung soal otonomi khusus (otsus). Dia mempertanyakan pihak-pihak yang menolak otsus jilid dua karena menganggap otsus jilid pertama gagal.
- Polisi Berhasil Membekuk Pengedar Puluhan Paket Ganja di Expo
- Ganti Rugi Tak Kunjung Terealisasi, 2 Marga Di Merauke Ancam Ambil Tindakan Hukum
- Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional