Di bawah kepemimpinan Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, dan Kabag Ops, AKP Dr. Jerry Koagouw, didampingi oleh para kepala unit dan personel, berhasil melaksanakan operasi pengamanan untuk eksekusi lahan dan bangunan di belakang SPBU Ahmad Yani di Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada hari Rabu, 8 Mei 2024.
- Bertingkah Bagaikan Koboy Gunakan PCP, Seorang Pria di Amankan Anggota Polres Merauke
- Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak
- Lakukan Aksi Demo 16 Agustus 2024, 2 Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya menjalankan tugas pengamanan dengan ikhlas dan rasa tanggung jawab. "Sebagai anggota Polri, kami di sini untuk membantu Pengadilan Negeri Merauke dalam melaksanakan perintah eksekusi lahan dan bangunan," ungkapnya.
"Kami telah mengikuti semua prosedur dengan benar, karena perintah eksekusi ini memiliki kekuatan hukum dan telah disahkan oleh pengadilan," tambahnya.
Pelaksanaan operasi pengamanan eksekusi lahan dan bangunan berlangsung lancar dan damai, dengan papan pengumuman dari Pengadilan Negeri Merauke terpampang jelas, menandakan proses eksekusi tersebut resmi dilaksanakan.
- Pemuda Pengedar Narkoba Ganja Di Kota Jayapura Ditangkap Polisi
- Patuh ! Operasi Keselamatan Matoa 2021 Polres Merauke Siap Dilaksanakan
- Polresta Jayapura Kota, Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jasa Pengiriman