Di bawah kepemimpinan Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, dan Kabag Ops, AKP Dr. Jerry Koagouw, didampingi oleh para kepala unit dan personel, berhasil melaksanakan operasi pengamanan untuk eksekusi lahan dan bangunan di belakang SPBU Ahmad Yani di Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada hari Rabu, 8 Mei 2024.
- Tim Charli kembalik Bekuk Curanmor Beserta Lima Unit Motor
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
- Dugaan Korupsi ATK 2017, Sekwan Kota Sorong di Periksa Kejaksaan Negeri Sorong
Baca Juga
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya menjalankan tugas pengamanan dengan ikhlas dan rasa tanggung jawab. "Sebagai anggota Polri, kami di sini untuk membantu Pengadilan Negeri Merauke dalam melaksanakan perintah eksekusi lahan dan bangunan," ungkapnya.
"Kami telah mengikuti semua prosedur dengan benar, karena perintah eksekusi ini memiliki kekuatan hukum dan telah disahkan oleh pengadilan," tambahnya.
Pelaksanaan operasi pengamanan eksekusi lahan dan bangunan berlangsung lancar dan damai, dengan papan pengumuman dari Pengadilan Negeri Merauke terpampang jelas, menandakan proses eksekusi tersebut resmi dilaksanakan.
- Alasan Sepele, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Waena
- Pelaku Pembunuh Kejam Michela Kurisi Doha Tertangkap di 3 Tempat Berbeda, Terancam Tembak Mati
- Gelar Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura Kota Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya