Di bawah kepemimpinan Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, dan Kabag Ops, AKP Dr. Jerry Koagouw, didampingi oleh para kepala unit dan personel, berhasil melaksanakan operasi pengamanan untuk eksekusi lahan dan bangunan di belakang SPBU Ahmad Yani di Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada hari Rabu, 8 Mei 2024.
- 5 Kendaraan Hasil Curanmor Berhasil di Amankan Masyarakat Boleh Langsung Mengecek ke Polres Merauke
- Polisi Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan di Wilkum Polres Boven Digoel
- Tabrak Pembatas Pekarangan Rumah Warga, Seorang Pengendara Motor Kehilangan Nyawanya
Baca Juga
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya menjalankan tugas pengamanan dengan ikhlas dan rasa tanggung jawab. "Sebagai anggota Polri, kami di sini untuk membantu Pengadilan Negeri Merauke dalam melaksanakan perintah eksekusi lahan dan bangunan," ungkapnya.
"Kami telah mengikuti semua prosedur dengan benar, karena perintah eksekusi ini memiliki kekuatan hukum dan telah disahkan oleh pengadilan," tambahnya.
Pelaksanaan operasi pengamanan eksekusi lahan dan bangunan berlangsung lancar dan damai, dengan papan pengumuman dari Pengadilan Negeri Merauke terpampang jelas, menandakan proses eksekusi tersebut resmi dilaksanakan.
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal
- Wakapolres Boven Digoel: Saat Ini Banyak Modus Kejahatan Baru yang Terjadi di Masyarakat
- Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand ke Penyidikan