Di bawah kepemimpinan Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, dan Kabag Ops, AKP Dr. Jerry Koagouw, didampingi oleh para kepala unit dan personel, berhasil melaksanakan operasi pengamanan untuk eksekusi lahan dan bangunan di belakang SPBU Ahmad Yani di Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada hari Rabu, 8 Mei 2024.
- Bermodus Sebagai Timses Romarin, Diduga Pelaku Raup Puluhan Ton Beras Dari Petani Merauke
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu
- Kapolres Merauke Tegaskan Tidak Ada Penangkapan Kepada Mama Paulina Imbumar
Baca Juga
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya menjalankan tugas pengamanan dengan ikhlas dan rasa tanggung jawab. "Sebagai anggota Polri, kami di sini untuk membantu Pengadilan Negeri Merauke dalam melaksanakan perintah eksekusi lahan dan bangunan," ungkapnya.
"Kami telah mengikuti semua prosedur dengan benar, karena perintah eksekusi ini memiliki kekuatan hukum dan telah disahkan oleh pengadilan," tambahnya.
Pelaksanaan operasi pengamanan eksekusi lahan dan bangunan berlangsung lancar dan damai, dengan papan pengumuman dari Pengadilan Negeri Merauke terpampang jelas, menandakan proses eksekusi tersebut resmi dilaksanakan.
- Terpaksa Ditembak, Dokter Sunardi Membahayakan Jiwa Masyarakat Saat akan Ditangkap
- Pelaku Pencabul 2 Anak di Hamadi Diamankan
- SF Diamankan Lantaran Kedapatan Membawa Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura