Di bawah kepemimpinan Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, dan Kabag Ops, AKP Dr. Jerry Koagouw, didampingi oleh para kepala unit dan personel, berhasil melaksanakan operasi pengamanan untuk eksekusi lahan dan bangunan di belakang SPBU Ahmad Yani di Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada hari Rabu, 8 Mei 2024.
- Meminimalisir Terjadinya Angka Pelanggaran Berlalulintas, Polsek Japut Amankan 12 Unit SPM
- Wabendum Timnas Amin Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Inikah Calon Terpidana Mati Korupsi?
Baca Juga
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya menjalankan tugas pengamanan dengan ikhlas dan rasa tanggung jawab. "Sebagai anggota Polri, kami di sini untuk membantu Pengadilan Negeri Merauke dalam melaksanakan perintah eksekusi lahan dan bangunan," ungkapnya.
"Kami telah mengikuti semua prosedur dengan benar, karena perintah eksekusi ini memiliki kekuatan hukum dan telah disahkan oleh pengadilan," tambahnya.
Pelaksanaan operasi pengamanan eksekusi lahan dan bangunan berlangsung lancar dan damai, dengan papan pengumuman dari Pengadilan Negeri Merauke terpampang jelas, menandakan proses eksekusi tersebut resmi dilaksanakan.
- Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Polres Boven Digoel berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar
- Usai Meneguk Miras Jenis Sopi, Seorang Pria Di Merauke Nekat Bacok Anggota Brimob
- Tim Gabungan Polresta Jayapura kota. berhasil bekuk DPO Penganiayaan Berat di Kampung Tiba-Tiba