Tim Kusus Rajawali Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Cemara, Kabupaten Merauke. Kamis, (11/2)
- Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Seorang Lelaki Diamankan Timsus Rajwali Polres Merauke
- Kurun Waktu 4,5 Jam, Timsus Rajawali Berhasil Amankan Sepeda Motor Curian
Baca Juga
Hal ini dibenarkan oleh Dantimsus Rajawali Polres Merauke, Ipda Jeck Werinusa bahwa pada malam hari (10/2) pada sekitar pukul 03.30 Wit bertempat di Jalan TMP Merauke telah terjadi penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian emas dengan inisial pelaku P dengan korban berinisial PA.
“Ia berdasarkan laporan korban bahwa mengetahui ada pelaku pencurian yang berada di jalan TMP, sehingga dengan sigap kurang dari 24 jam Timsus Rajawali langsung bergerak menangkap tersangka.” Jelasnya.
Dari keterangan saksi korban diketahui bahwa pada tanggal 26 Januari 2021 pukul 21.00 Wit saksi pelapor dihubungi melalui telepon seluler untuk mendatangi kediaman saudara PA yang saat itu sedang berada diluar daerah Merauke, namun ketika saksi pelapor tiba pada pukul 21.00 Wit dirinya melihat kediaman saudari PA telah dalam keadaan berantakan.
Lanjut dikatakan bahwa saksi pelapor kemudian mengecek kedalam rumah dan mengetahui bahwa barang berharga milik saudara PA telah hilang yaitu berupa perhiasan emas dan barang berharga senilai delapan puluh juta rupiah.
Akhirnya dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Merauke agar selalu waspada dan berhati-hati apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
- Fun Run HUT GPI ke 40, Prajurit Yonif TP 802/WMJ Raih Juara 1
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup
- Acer Perkuat Transformasi Pendidikan Digital di Merauke Lewat Donasi dan Peluncuran Platform Edukasi