Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Papua (KasKap) meminta Bupati Mimika Johannes Rettob untuk menunda pembayaran ganti rugi kepada sejumlah perusahaan dan masyarakat.
- Kecam Aksi Pembacokan Anak, Kapolres Merauke: Kita Akan Kejar Sampai Dapat, Bagaimapun Caranya
- Terpaksa Ditembak, Dokter Sunardi Membahayakan Jiwa Masyarakat Saat akan Ditangkap
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
Baca Juga
KasKap mendugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi (pemalsuan) dokumen penting yang dilakukan oleh pihak perusahaan bersama pemerintah daerah.
“Kami meminta penegak hukum agar dapat dilakukan mediasi atas konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat Kabupaten Mimika, Papua, yang terdampak pembangunan karena diduga sebagian besar perusahaan telah merampas hak-hak masyarakat,” kata Koordinator KasKap, Rusdianto Samawa dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin malam, 3 November 2025.
Menurut Rusdianto, Bupati Mimika saat ini terkesan berpihak kepada sejumlah perusahaan yang menyebabkan pengeluaran anggaran pemerintah daerah salah sasaran. Kemudian ditambah adanya dugaan terjadinya maladministrasi atas proses keberpihakan bupati kepada perusahaan.
“Tentu, jelas dugaan saling menguntungkan untuk merampok uang rakyat. Sementara masyarakat Papua menjadi korban atas perampasan, penyerobotan dan pengalihan hak (sertifikat) dari pemilik (waris) tanah,” tegas Rusdianto.
Maka terkait itu, pihaknya mengeluarkan tuntutan, di antaranya meminta pemerintah dan penegak hukum dalam hal ini Komnas HAM, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Ombudsman RI untuk melakukan supervisi, mediasi, investigasi dan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi tersebut. 
- Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Mencur iSepeda Motor
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Patuh ! Operasi Keselamatan Matoa 2021 Polres Merauke Siap Dilaksanakan