Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Papua (KasKap) meminta Bupati Mimika Johannes Rettob untuk menunda pembayaran ganti rugi kepada sejumlah perusahaan dan masyarakat.
- Aniaya Korban Dengan Samurai Hingga Dua Jari Putus, FM Berurusan Dengan Polisi
- Aktivis Papua Selatan Fransiska Gondro Mahuze Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan oleh Anggota MRP Polikarpus Owom
- Amankan Perintah Panglima, Dandim Boven Digoel Berikan Penekanan ke Personil Makodim 1711/BVD
Baca Juga
KasKap mendugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi (pemalsuan) dokumen penting yang dilakukan oleh pihak perusahaan bersama pemerintah daerah.
“Kami meminta penegak hukum agar dapat dilakukan mediasi atas konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat Kabupaten Mimika, Papua, yang terdampak pembangunan karena diduga sebagian besar perusahaan telah merampas hak-hak masyarakat,” kata Koordinator KasKap, Rusdianto Samawa dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin malam, 3 November 2025.
Menurut Rusdianto, Bupati Mimika saat ini terkesan berpihak kepada sejumlah perusahaan yang menyebabkan pengeluaran anggaran pemerintah daerah salah sasaran. Kemudian ditambah adanya dugaan terjadinya maladministrasi atas proses keberpihakan bupati kepada perusahaan.
“Tentu, jelas dugaan saling menguntungkan untuk merampok uang rakyat. Sementara masyarakat Papua menjadi korban atas perampasan, penyerobotan dan pengalihan hak (sertifikat) dari pemilik (waris) tanah,” tegas Rusdianto.
Maka terkait itu, pihaknya mengeluarkan tuntutan, di antaranya meminta pemerintah dan penegak hukum dalam hal ini Komnas HAM, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Ombudsman RI untuk melakukan supervisi, mediasi, investigasi dan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi tersebut. 
- Kapolres Merauke Untung Sangadji Tegaskan Tidak Akan Ada Toleransi Bagi Para Kriminal
- Polres Boven Digoel Dalami Kasus Pemalakan dan Pembacokan Karyawan PT. Modern
- Upaya Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Yang Aman Dan Tertipu