Merauke, 26 September 2024 – Program Pengembangan Desa Mitra (PDM) dengan judul Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Kampung Kuper Melalui Program Edukasi dan Pelatihan telah sukses dilaksanakan pada tanggal 25-26 September 2024.
- Babinsa Koramil Waropko Boven Digoel Bantu Proses Belajar Mengajar
- Kasat Lantas Polres Boven Digoel Berikan Himbauan Berlalu Lintas di SMKN 1 Rekayasa dan Teknologi
- Pulitzer dan Universitas Musamus Kolaborasi Gelar Workshop Perubahan Kultur Pangan di Merauke, Papua Selatan
Baca Juga
Kegiatan yang digelar di Kampung Wasur, Distrik Semangga ini diinisiasi oleh tim pengabdian PDM dari Universitas Musamus, yaitu Marlyn Jane Alputila, S.H., M.H. dan Mulyadi Alrianto Tajuddin, S.H., M.H.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait isu perlindungan hukum dalam rumah tangga dan perlindungan anak. Kampung Wasur dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai membutuhkan edukasi hukum yang intensif untuk mendukung pembangunan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat. Kepala Kampung Kuper, Fransiska Gebze, bersama Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dan aparat kampung memberikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Edukasi hukum yang diberikan dianggap bermanfaat, terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif mereka selama program berlangsung. Selain menghadiri kegiatan dengan jumlah yang signifikan, masyarakat juga terlibat secara aktif dalam diskusi dan pelatihan yang diberikan oleh tim pengabdian. Hal ini menunjukkan kebutuhan akan pengetahuan hukum di tingkat komunitas lokal.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum. Melalui program ini, diharapkan angka kekerasan dalam rumah tangga dapat ditekan dan perlindungan terhadap anak semakin meningkat. Tim pengabdian juga menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat di kampung-kampung lain di Kabupaten Merauke.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi akademisi dalam memberdayakan masyarakat lokal. Pendekatan melalui edukasi hukum tidak hanya memperkuat pemahaman masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi terciptanya perubahan sosial yang positif di Kampung Kuper dan sekitarnya.
- Mendapat Restu Para Senior Dan Kader HMI Se-Papua, Novi Rismawati Mantap Maju 01 PB Kohati
- Polres Boven Digoel Gelar Program "Polisi Belajar" untuk Hadapi Kejahatan Cyber
- TSE GROUP IKUT BERPERAN MEMBANGUN SMART GENERATION