Penolakan Penetapan Anggota Majelis Rakyat Papua, Masyarakat Adat Tabi-Saireri Akan Palang Kantor Gubernur Papua

Forum Intelektual Muda Tabi-Saireri di Rumah Adat Kepala Suku Tobati Port Numbay/ist
Forum Intelektual Muda Tabi-Saireri di Rumah Adat Kepala Suku Tobati Port Numbay/ist

Masyarakat adat Tabi dan Saireri meminta dengan tegas kepada pemerintah pusat agar segera membatalkan nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua periode 2023-2028.


Dimana nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua telah ditetapkan oleh Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.

Penolakan terhadap penetapan anggota MRP Papua berdatangan dari kalangan para Ondoafi, kepala suku, tokoh adat, tokoh gereja, tokoh perempuan serta pemuda di wilayah Tabi hingga Saireri.

Bukan hanya itu, pihak masyarakat adat tersebut meminta dengan tegas agar pemerintah pusat segera menetapkan penjabat gubernur Papua.

Bahkan penolakan tersebut menyatakan bakalan melakukan aksi demontrasi secara adat dengan memalang kantor gubernur provinsi Papua.

Ketua Forum Intelektual Muda Tabi-Saireri, Yulianus Dwa mengatakan bahwa pihaknya menolak keputusan Plh Gubernur terkait nama-nama anggota MRP yang telah ditetapkan.

"Menurut hemat kami telah terjadi sebuah pelecehan terhadap masyarakat adat Tabi Saireri," tegas Yulianus kepada awak media usai rapat konsolidasi di Jayapura, Kamis (20/7).

Padahal Kata dia, didalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sangat jelas mengatur terkait rekrutmen anggota MRP.

"Kami sangat menyesalkan ketika ada marga yang tidak pernah ada di adat Tabi Saireri tetapi tiba-tiba namanya ada dalam usulan gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota MRP," ujarnya.

Yulianus juga mencontohkan ada beberapa nama tokoh agama terkemuka yang telah diisi bukan dari kalangan anak-anak Tabi dan Saireri.

"Kenapa masih didominasi oleh saudara-saudara kita yang lain, ini adalah hal-hal yang kami anggap telah mencederai kami sebagai anak-anak Tabi Saireri," bebernya.

Untuk itu Yulianus menyampaikan, atas permintaan para tua-tua adat aksi pemalangan terhadap kantor gubernur Papua akan dilakukan pada Kamis mendatang (27/7).

"Dan beberapa waktu ini akan kami persiapkan diri, bapak-bapak Ondo di Grime Nawa, di Keerom di wilayah Port Numbay akan mempersiapkan diri untuk kita sama-sama hadir di sana," tegasnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah pusat agar membatalkan usulan MRP dan segera menunjuk penjabat gubernur Papua sebelum 17 Agustus mendatang. Karena pihaknya minta untuk merayakan hari kemerdekaan bersama dengan PJ gubernur yang baru.

"Kami orang Tabi Saireri sudah tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik maka kantor ini harus dibersihkan dengan menunjuk PJ Gubernur untuk membersihkan semua kotoran yang ada di kantor gubernur Papua," imbuhnya.

Penolakan Dari Masyarakat Adat Port Numbay

Gerson Y Hassor selaku Kepala Suku Injrauw Tobati mengaku hak adat dilanggar karena tidak ada keterwakilan masyarakat adat Port Numbay didalam penetapan nama-nama anggota MRP Papua periode 2023-2028.

"Sehingga kami para Ondoafi, kepala suku kami sepakat karena Kantor Gubernur ada di Port Numbay, kantor MRP Yang besar dorang bangun ada di Port Numbay, kantor Polda ada di port Numbay, Polres ada di Port Numbay, baru kami punya calon satupun tidak ada di MRP," tegasnya.

Gerson menyebut, saat itu ada 1 calon tetapi hanya masuk sebagai daftar tunggu.

"Kami dari Port Numbay sangat kecewa jadi kami bersama dengan di bawah komando anak-anak Intelektual Tabi Saireri kami akan ikat kantor gubernur dan kami mau tanya Kami punya hak supaya kami juga ada perwakilan di dalam MRP itu," pungkasnya.

Penolakan Dari Masyarakat Adat Keerom

Kepala suku besar Wikaya Keerom, Herman Yoku mengaku kesal terhadap kinerja Panitia Seleksi (Pansel) yang dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

"Tapi yang saya sayangkan itu Pansel tahapan yang seharusnya dilewati di Perdasi yang nomor 5 tahun 2003 yang harusnya mereka mereka lalui ternyata mereka langgar," ungkapnya.

Menurutnya bahwa Perdasi nomor 5 tersebut cacat hukum sehingga pihaknya bakal menggugat hal tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

"Karena surat saya saya mewakili Tabi Saireri sebagai perwakilan MRP saya sudah serahkan ke presiden untuk saya minta pertimbangan terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel maupun Panpil provinsi mohon ditinjau kembali," tegasnya.

"Tapi kalau sampai surat saya saya itu bapak Presiden melalui Mendagri tidak memperhatikan dampaknya besok akan terjadi demo besar-besaran bahkan gugatan besaran-besaran di PTUN," pungkasnya.

Penolakan Dari Masyarakat Adat Kemtuk Gresi dan Grime Nawa

Ondoafi Besar Kreku Grime Nawa, Yohan Yaku juga mengaku kesal terhadap pengangkatan anggota MRP yang tidak keterwakilan masyarakat adat Grime Nawa.

"Saya menyesal tidak ada keterwakilan kami di MRP yaitu di perempuan, adat maupun agama itu tidak ada. Itu yang perlu diperhatikan jadi saya senang sekali intelektual bisa kumpul bisa menyuarakan ini jadi itu yang saya sangat dukung besok bagaimana apa yang harus kami lakukan kami akan dukung para intelektual untuk masalah ini

Penolakan Dari Masyarakat Adat Saireri 

Wakil Ketua Saireri, Pdt Yotam Ayomi juga mengaku kecewa terhadap SK penetapan anggota MRP yang telah ditandatangani oleh Plh Gubernur Papua karena dianggap mengecewakan keluarga besar Tabi Saireri.

"Sebabnya kami merujuk langsung kepada kepada pak gubernur bahwa tindakan yang dilakukan itu tidak memenuhi kuorum hukum yang terjadi karena anak-anak Tabi Saireri yang Ikut mencalonkan diri yang direkomendasi langsung oleh dewan adat itu mengabaikan surat-surat dari adat," ujarnya.

Kata dia, hal ini membuktikan bahwa adat Tabi Saireri sudah tidak dihargai, sehingga pihaknya akan mempertahankan dengan cara-cara adat.

"Dan kami sampaikan kepada publik bahwa kalau adat kami dilecehkan maka maka harga diri kami ikut dilecehkan. Untuk itu kepada seluruh pemangku pihak di Papua DPR Papua tolong melihat ini sebagai bagian lain dari aspirasi masyarakat tolong cepat tanggapi supaya tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan kita semua di Papua," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan pengumuman hasil calon tetap dan calon terpilih anggota MRP periode 2023 2028 telah ditetapkan oleh pelaksana harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun sebanyak 114 orang pada, 10 Juli 2023 lalu.