Penyerahan Dukungan Balon DPD RI, KPU Hanya Terima 12 Balon Untuk Lanjut ke Tahap Vermin

Istimewa
Istimewa

Penyerahan dukungan syarat minimal pemilih dari bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan provinsi Papua secara resmi telah ditutup pada Minggu, 8 Januari 2023.


Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Papua, Zandra Mambrasar mengungkapkan sejumlah bakal calon yang telah diterima hingga yang tidak menyerahkan berkas dukungan.

"Yang mengambil akun Silon berjumlah sebanyak 19 Bakal Calon dan yang menyerahkan kembali kepada KPU provinsi Papua adalah 16 Bakal Calon sedangkan yang diterima dari 16 Bakal Calon adalah 12 Bakal Calon dan yang tidak diterima 4 Bakal Calon dan yang tidak menyerahkan adalah 3 Bakal Calon," ujarnya di Media Center KPU di Jayapura, Senin (9/1/23).

12 Bakal Calon yang telah diterima KPU provinsi Papua secara resmi untuk maju ke tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) yakni ;

1. H. Kumar, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 2.000 pemilih, dengan sebaran di 5 kabupaten pada Kamis, 5 Januari 2023.

2. Nur David Permana, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.064 pemilih, dengan sebaran 9 kabupaten kota pada Kamis, 5 Januari 2023.

 

3. Maddu Mallu, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.486 pemilih dengan  sebaran di 9 kabupaten kota pada Sabtu, 7 Januari 2023

4. Yakonias Wabrar, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.599 pemilih dengan sebaran di 9 kabupaten kota pada Sabtu, 7 Januari 2023

 

5. David Harold Waromi, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.296 pemilih, dengan sebaran di 9 kabupaten kota pada Minggu, 8 Januari 2023.

 

6. Carel Simon P. Suebu, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.258 pemilih, dengan sebaran di 9 kabupaten kota pada Minggu, 8 Januari 2023.

 

7. Darussalam Damir KS, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.115, dengan sebaran di 9 kabupaten kota pada Minggu, 8 Januari 2023.

 

8. Moch. El Bahar Conoras, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.869 pemilih, dengan sebaran di 6 kabupaten kota pada Minggu, 8 Januari 2023.

 

9. Regina Muabuai, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.053 pemilih, dengan sebaran di 5 kabupaten kota pada Minggu, 8 Januari 2023.

 

10. Richard J.Z Maniagasi, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.153 pemilih, dengan sebaran di 6 kabupaten kota pada Minggu, 8 Januari 2023.

 

11. Henock Puraro, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1.064 pemilih, dengan sebaran di 5 kabupaten kota pada Minggu, 8 Januari 2023

 

12. Lalita, menyerahkan dukungan minimal sebanyak 1083 pemilih, dengan sebaran di 8 kabupaten kota pada Minggu, 8 Januari 2023

Sementara itu, 4 Bakal calon yang sudah menyerahkan berkas namun berstatus tidak diterima, yakni :

 1. Hendrik Yance Udam.

 2. Yosafat Entong.

 3. Nomensen Mamberaku.

 4. Fransiskus Xaverius Rumere.

Sedangkan 3 Bacalon yang sudah mengambil akun Silon namun tidak menyerahkan berkas persyaratan, yakni : 

 1. Lily.

 2. Maria Solomo Wossiry.

 3. Etty Domingga Aksamina Fonataba.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Papua, Metusala Infandi mengatakan proses penyerahan persyaratan bakal calon sudah sesuai dengan data dan berjalan dengan lancar.

Ketua Bawaslu juga meminta agar pihak bakal calon selalu berkoordinasi dengan pihak KPU.

"Didalam proses penyerahan itupun Bawaslu juga sudah menghimbau Kepada bakal calon dan juga LO-nya supaya nanti di tahapan vermin juga agar terus berkoordinasi terus dengan KPU, membangun komunikasi dengan KPU terutama LO atau penghubung dari bakal calon supaya kita meminimalisir setiap hambatan," bebernya.

Kini pihak KPU masuk ke tahapan verifikasi administrasi yang telah berlangsung mulai tanggal 9 hingga 22 Januari 2023.