Merauke – Pertamina Patra Niaga wilayah Papua Selatan hingga Papua Pegunungan menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak atau BBM, baik subsidi maupun non subsidi, tidak mengalami perubahan per 1 April 2026. Penegasan ini disampaikan untuk merespons keresahan masyarakat akibat beredarnya isu kenaikan harga yang memicu kekhawatiran di sejumlah SPBU.
- Kontribusi Negara PT. Gag Nikel Selama 6 Tahun Capai Rp. 2.155 Trillun
- Dua Anggota Polres Mappi Ikut Pelatihan Home Industri di Polres Merauke
- Erick Thohir Tunjuk Wahyu Suparyono jadi Dirut Bulog
Baca Juga
Informasi tersebut disampaikan melalui jaringan operasional kepada operator SPBU agar diteruskan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi distribusi tetap stabil serta mencegah lonjakan pembelian yang tidak terkendali di lapangan.
Pertamina menyatakan bahwa penetapan harga BBM sepenuhnya mengacu pada kebijakan pemerintah dan otoritas pusat. Hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi terkait perubahan harga, sehingga masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Di beberapa titik, peningkatan aktivitas pembelian sempat terjadi seiring beredarnya kabar kenaikan harga. Kondisi ini berpotensi menimbulkan antrean dan gangguan distribusi apabila tidak segera diantisipasi melalui penyampaian informasi yang akurat.
Operator SPBU juga diimbau untuk aktif memberikan penjelasan kepada konsumen bahwa harga BBM tetap stabil. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan melakukan pembelian sesuai kebutuhan.
Perwakilan Pertamina menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga per awal April 2026 dan masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan.
- Realisasi APBN Papua Barat Daya, Inflasi Bulan Maret Capai 1,57 Persen
- Lagi Bulog, Impor 500 Ribu Ton Beras Masuk ke Indonesia
- Boven Digoel Kembali Ekspor Produk Olahan Kelapa Sawit