Kuasa Hukum Papua dan Gota Supermarket Akan Polisikan Pemilik Akun Raam Saputro

Kuasa hukum Papua Supermarket dan Gota Supermarket Kota Sorong, Muhammad Husni Sether .
Kuasa hukum Papua Supermarket dan Gota Supermarket Kota Sorong, Muhammad Husni Sether .

Kuasa hukum Papua Supermarket dan Gota Supermarket Kota Sorong, Muhammad Husni Sether segera menempuh upaya hukum terhadap pemilik akun Facebook bernama Raam Saputro.


Dalam postingan Raam Saputro mengunggahan video yang disertai narasi dinilai menyesatkan dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat dan memicu komentar dugaan ujaran kebencian menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dalam konten video itu, Pemilik Akun Raam Saputro menuliskan judul, "Wanita ini kaget melihat kotak donasi di Supermarket Papua beda agama tapi yang dimasukkan malah struk bukan uang"

Menurut Husni Sether menjelaskan pemilik akun Raam Saputro memposting sebuah konten yang  diupload ke media sosial dalam hal ini Facebook berupa video hingga menimbulkan multi tafsir kepada masyarakat. 

"Video yang diupload tersebut  menimbulkan keresahan, sebab memunculkan  pendapat multitafsir dari masyarakat. video tersebut jika kita amati itu terkait dengan kotak yang disediakan disediakan buat bantuan sosial yang disediakan oleh Supermarket Papua  buat rumah ibadah, " kata Husni Sether, di GOTA Food Court Supermarket, Senin, 22 Desember 2025.

Donasi itu, Kata Husni Sether, menyediakan kotak donasi untuk semua rumah ibadah yang berbeda agama sudah ada sejak lama di sediakan oleh pihak Supermarket Papua dan Gota.

Menurutnya, kotak donasi-donasi tersebut itu sudah ada  sejak lama mulai dari Jupiter supermarket.

“ Nah ini kami tegaskan bahwa kenapa ada perbedaan kotak-kotak itu sesuai dengan agama masing-masing karena target terakhir dari donasi ini adalah pada rumah-rumah ibadah. Jadi jelas keperluan kita untuk memisahkan sesuai dengan agama masing-masing, " kata Husni.

Ia menjelaskan dalam donasi itu tidak ada tendensi apapun yang menyinggung ke ranah sara melainkan agar pengunjung di supermarket itu bisa langsung memberikan donasi sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

"Memang pihak manajemen Supermarket Papua sengaja membedakan, karena tujuan donasi untuk rumah ibadah. Dan pemberi donasi, secara sukarela sesuai dengan kepercayaan masing - masing bisa mendonasikan, karena memang target kita itu donasi ini tidak disasar ke mana-mana , namun hanya ditujukan buat rumah ibadah,” kata dia.

Dengan dijejerkan kotak donasi dengan gambar rumah ibadah setiap agama akan memudahkan memberi donasi sesuai dengan  kepercayaan yang diyakini oleh masing - masing pengunjung.

"Kotak donasi itu sudah barang tentu harus dipisah-pisah agar penyumbang bis mendonasikan sebagian rezekinya itu sesuai dengan kepercayaan yang dimiliki, ketika pengunjung memutuskan untuk memberikan donasi secara sukarela, " kata Husni menerangkan.

Pemilik Akun  Raam Saputro ini, kata Husni, memuat konten tanpa melakukan verifikasi dahulu dan menayakan kepada manajemen Supermarket Papua apakah alasan ada pemetaan kotak donasi itu sesuai agama masing-masing.

"Dia tanpa klarifikasi, tiba-tiba saja yang bersangkutan mengupload di  sosial media. Targetnya konten kreator ini kan hanya untuk mencari follower, tanpa melihat nanti efek samping, " kata Husni.

Kuasa hukum Papua Supermarket dan Gota Supermarket memberi ultimatum dalam 1 x 24 jam buat pemilik akun Raam Saputro untuk mencabut atau takedown video tersebuy serta meluruskan konten yang telah diposting.

"Kami sampaikan 1 x 24 jam rem Saputro harus segera mencabut atau take down postingannya. Bila tidak digubris, maka akan melayangkan laporan polisi " kata Husni Sether.