Polda papua, Polres Merauke, - Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa saat ini Polsek Muting dan Satuan Reskrim Polres Merauke sedang menanggani kasus pemerkosaan terhadap seorang IRT (bu rumah tangga) yang terjadi pada hari Kamis (29/7) di Distrik Ulilin Merauke papua. Senin, (2/8).
- Tim Charli kembalik Bekuk Curanmor Beserta Lima Unit Motor
- 57 Pengendara Terkena Sangsi Tilang Saat Terjaring Razia di Kota Jayapura
- Jadi Tersangka Suap, Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju Resmi Ditahan KPK
Baca Juga
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 334 / VII / 2021 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua.tentang kasus Pemerkosaan terhadap seorang IRT berinisial AK, 27 tahun beralamat di jalan trans Papua Devisi 4 Distrik Ulilin Merauke. Diketahui terlapor atas nama inisial YNB dan Polisi masih dilakukan penyelidikan, dan upaya upaya Kepolisian,”
Adapun uraian singkat kejadian sebagai berikut Pada Hari Kamis, tanggal 29 Juli 2021 sekitar jam 08.00 wit, Pelapor atau Korban lagi mencuci pakaian di belakang rumah dan pelapor mendengar suara pintu terbuka kemudian pelapor mendengar bunyi pintu terkunci yang membuat pelapor berlari menuju ke dalam rumah untuk melihat keadaan di dalam rumah sampai di dalam rumah pelapor kaget melihat terlapor sudah ada di dalam rumah dengan memegang sebilah parang dan mengancam pelapor mengunakan sebilah parang ke bagian leher dan mencoba membuka celana pelapor mengunakan kaki tetapi pelapor berteriak minta tolong namun terlapor menyumbat mulut pelapor mengunakan bantal kepala anak pelapor,”
“Lanjut terlapor melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan paksaan dengan ancaman parang yang dibawah oleh pelapor,”
Akibat kejadian tersebut pelapor/korban datang ke SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan Polisi guna Proses hukum lebih lanjut.
- SF Diamankan Lantaran Kedapatan Membawa Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura
- Puluhan Botol Miras Oplosan Berhasil Diamankan Polsek Merauke
- KPK Pindahkan Penahanan Mantan Kepala BPKAD Sorong dan Staf Keuangannya Ke Lapas Sorong