Polsek Merauke Kota berhasil menggrebek aktivitas judi adu ayam di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke. Senin, (22/3).
- KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe
- Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Mantan Sekretaris KPU Teluk Bintuni Jika Kembali Mangkir
- Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat
Baca Juga
Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize mengatakan bahwa penggerebekan judi adu ayam ini terjadi pada hari Minggu (21/3) sekitar pukul 15.00 Wit di Jalan Arafura Buti tepatnya dirumah milik LM.
Kapolsekta bersama anggotanya lanagsung mendatangi tempat kejadian perkara sesaat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan mendapati beberapa orang yang sedang berkerumun beserta lima ekor ayam jantan.
“Terhadap 5 ekor ayam jantan di amankan sebagai barang bukti sementara 12 Orang yang berkerumun dibawa ke Polsek Merauke Kota.” Jelasnya.
Adapun 12 orang yang telah diamankan dan didata identitasnya adalah dengan inisial LM, SO, TJ, SI, MA, IN, AM, VB, AL, TH, AH dan RT, sehingga dengan barang bukti yang ada keduabelas orang tadi diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga dikenakan wajib lapor.
- Oknum Jaksa Kejati Papua Barat Diduga Peras Mantan Kadis Disnakertrans
- Tim Gabungan Polresta Jayapura kota. berhasil bekuk DPO Penganiayaan Berat di Kampung Tiba-Tiba
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif