Polsek Merauke Kota berhasil menggrebek aktivitas judi adu ayam di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke. Senin, (22/3).
- Pelaku Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa Bripda Anton Telah Tertangkap, Satu Masih Buron
- Kapolres Merauke Untung Sangadji Tegaskan Tidak Akan Ada Toleransi Bagi Para Kriminal
- Polres Boven Digoel Limpahkan Kasus Ancaman Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ke JPU Merauke
Baca Juga
Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize mengatakan bahwa penggerebekan judi adu ayam ini terjadi pada hari Minggu (21/3) sekitar pukul 15.00 Wit di Jalan Arafura Buti tepatnya dirumah milik LM.

Kapolsekta bersama anggotanya lanagsung mendatangi tempat kejadian perkara sesaat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan mendapati beberapa orang yang sedang berkerumun beserta lima ekor ayam jantan.
“Terhadap 5 ekor ayam jantan di amankan sebagai barang bukti sementara 12 Orang yang berkerumun dibawa ke Polsek Merauke Kota.” Jelasnya.
Adapun 12 orang yang telah diamankan dan didata identitasnya adalah dengan inisial LM, SO, TJ, SI, MA, IN, AM, VB, AL, TH, AH dan RT, sehingga dengan barang bukti yang ada keduabelas orang tadi diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga dikenakan wajib lapor.
- Tidak Dihadiri PT. GPA, Sidang Sengketa Tanah Ditunda Pekan Depan
- Ada Apa ?. 2 Pekerjaan Selesai, Uang Tidak Ada CV. Pelangi Jalur Utama Gugat Bupati Keerom dan Dinas BPBD
- Penggelapan Beras Bantuan di Naukenjerai: Warga Minta Hukuman Maksimal untuk Kepala Kampung dan Aparat Tomer