Polsek Merauke Kota berhasil menggrebek aktivitas judi adu ayam di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke. Senin, (22/3).
- Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Rusun Pasar Inpres Dok IX
- Tertipu 2,6 M, Korban Merasa Ganjal Terhadap Proses Hukum Terdakwa GYH, JPU Hanya Tuntut 5 Bulan Penjara
- Sinergitas Polri-TNI dan Warga di Batas Negara Amankan Dua Pelaku Pemilik Ganja
Baca Juga
Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize mengatakan bahwa penggerebekan judi adu ayam ini terjadi pada hari Minggu (21/3) sekitar pukul 15.00 Wit di Jalan Arafura Buti tepatnya dirumah milik LM.
Kapolsekta bersama anggotanya lanagsung mendatangi tempat kejadian perkara sesaat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan mendapati beberapa orang yang sedang berkerumun beserta lima ekor ayam jantan.
“Terhadap 5 ekor ayam jantan di amankan sebagai barang bukti sementara 12 Orang yang berkerumun dibawa ke Polsek Merauke Kota.” Jelasnya.
Adapun 12 orang yang telah diamankan dan didata identitasnya adalah dengan inisial LM, SO, TJ, SI, MA, IN, AM, VB, AL, TH, AH dan RT, sehingga dengan barang bukti yang ada keduabelas orang tadi diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga dikenakan wajib lapor.
- Jelang Hari Pemungutan Suara, Kapolresta: Situasi Kamtibmas di Kota Jayapura Rawan Terkendali
- Polisi Berhasil Amankan 5 WNA Asal PNG Pembawa 21,9 Kg Ganja di Enggros
- Jenazah Praka Anumerta Roy Vebrianto Disambut Ratusan Pelayat