Polsek Merauke Kota berhasil menggrebek aktivitas judi adu ayam di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke. Senin, (22/3).
- Polisi Berhasil Bekuk Seorang Remaja Pelaku Curanmor warga Jaya Asri Entrop
- Perwakilan Kontraktor Tuntut Keadilan, Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom
- 57 Pengendara Terkena Sangsi Tilang Saat Terjaring Razia di Kota Jayapura
Baca Juga
Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize mengatakan bahwa penggerebekan judi adu ayam ini terjadi pada hari Minggu (21/3) sekitar pukul 15.00 Wit di Jalan Arafura Buti tepatnya dirumah milik LM.
Kapolsekta bersama anggotanya lanagsung mendatangi tempat kejadian perkara sesaat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan mendapati beberapa orang yang sedang berkerumun beserta lima ekor ayam jantan.
“Terhadap 5 ekor ayam jantan di amankan sebagai barang bukti sementara 12 Orang yang berkerumun dibawa ke Polsek Merauke Kota.” Jelasnya.
Adapun 12 orang yang telah diamankan dan didata identitasnya adalah dengan inisial LM, SO, TJ, SI, MA, IN, AM, VB, AL, TH, AH dan RT, sehingga dengan barang bukti yang ada keduabelas orang tadi diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga dikenakan wajib lapor.
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Tipikor Dana Kunker ke Kejari Merauke
- Polsek Jayapura Utara, Amankan Puluhan Miras Ilegal
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita