Press Release, Kapolres Boven Digoel Ungkap Kasus Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba

Boven Digoel- Komitmen penanganan tindak pidana pencurian, Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK gelar Press Release pengungkapan kasus pencurian dan kasus narkoba jenis Ganja. Bertempat di Aula Polres Boven Digoel, Jumat (05/8) pagi. 


Press Release dipimpin oleh Kapolres yang di hadiri para PJU Polres dan Media yang ada di Boven Digoel.

Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang diamankan 1 unit motor Supra X 125 warna merah Hitam nopol PA 5735 FA, unit motor YT warna Biru, motor Vega warna Hitam dalam kondisi tebeng - tebeng  dilepas dan 20 linting Ganja siap edar. 

"Diketahui tersangka inisial "BB" pelaku dan " LT" sebagai penadah. Untuk tersangka akan di sangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dan Pasal 480 Ayat 1 KUHP yang acamanya hukuman penjara paling 7 Tahun,"tutur AKBP Komang dalam Press Release kepada awak media yang hadir. 

Kapolres juga mengukapkan bahwa untuk kasus pencurian kendaraan di Boven Digoel lumayan tinggi dan Polres akan selalu siap merespon dengan cepat kejadian-kejadian seperti ini.

Untuk pelaku yang masih kabur akan terus dilakukan penyelidikan dan kasus ini akan tetap dilanjutkan guna pengembangan penyelidikan kendaraan hasil curian di Boven Digoel khsusunya Tanah Merah. 

Lanjut dikatakan Kapolres, kendaraan ini dijual mungkin ke daerah-daerah pedalaman agar bisa digunakan di kampung lantaran ketergantungan kebutuhan ekonomi.

"Jadi dalam upaya melakukan pencegahan saya sendiri tadi sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD mungkin dalam waktu dekat ini kita dari pihak Kepolisian, Kodim 1711/BVD, DPRD, Pemda yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PPA kita akan melaksanakan musyawarah untuk keputusannya bagaimana nanti kita akan bahas,"tandas Kapolres. 

"Yang jelas Penyuluhan ke kampung-kampung di mana masyarakat atau anak-anak muda yang sering melakukan tindak pidana pencurian kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera melaksanakan Penyuluhan," lanjutnya. 

"Sekarang baru satu penadah yang kita sudah amankan dan ada yang kabur dari penangkapan Sat Reskrim. Selanjutnya akan terus kami kembangkan agar bisa menemui titik terang tempat penyimpanan barang curian, lokasi tempat rumah penadah yang biasa menampung barang curian, kita pasti akan melaksanakan proses hukum kepada para tersangka,"tegasnya.

Mayoritas para pelaku masih umur produktif dan masih remaja, AKBP Komang berpesan kepada para orang tua agar memberikan perhatian khusus kepada putra-putrinya untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk meminta bilamana ada orang yang menawarkan kendaraan dengan harga miring patut di curigai, bisa saja itu hasil tindak kejahatan. Bukan kendaraan saja, namun juga Hanphone, oleh karenanya kita perlu bijak dalam membeli barang.

Ade Irma Suryani sitohang seorang Biarawati yang merupakan salah satu korban pencurian pada tanggal (03/8) yang mengikuti giat Press Release mengapresiasi kinerja Polres yang tidak sampai 24 jam saya sudah mendapatkan kabar motornya yang ducuri beberapa hari lalu. 

"Motor saya sudah diketemukan, saya juga prihatin atas kejadian ini, perlunya kerjasama dalam mengatasi hal ini "tuturnya.

Penulis: Muhtar