Dalam video ini, kami mengungkap upaya penyelundupan kayu gaharu seberat tiga kilogram di Bandara Mopah, Merauke, pada Kamis, 25 Januari 2025. Dengan modus memberikan keterangan "aksesoris dan barang pribadi," pelaku mencoba mengelabui petugas.
- KPK Pindahkan Penahanan Mantan Kepala BPKAD Sorong dan Staf Keuangannya Ke Lapas Sorong
- Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Paruh Baya Berhasil Di Tangkap Di Pelabuhan Jayapura
- Temui Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Al Mar'atus Solikah: Kita Tak Mau Rakyat Kita Susah
Baca Juga
Namun, berkat kerja sama antara Karantina Papua Selatan, Avsec Bandara, Yon 461/Satgas Kopasgat, dan KP2 Udara, penyelundupan berhasil digagalkan.
Gaharu yang memiliki nilai ekonomi tinggi sering menjadi target penyelundupan karena permintaan yang besar untuk parfum, dupa, dan kebutuhan keagamaan. Penemuan ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi regulasi karantina. Tonton video ini untuk mengetahui detail lengkap pengungkapan kasus ini dan upaya petugas dalam melindungi kekayaan alam Indonesia. Jangan lupa untuk menyukai, berkomentar, dan berbagi agar semakin banyak yang peduli dengan pentingnya menjaga sumber daya alam kita!
- Curi Uang 500 Juta Rupiah, Polisi Bekuk JT Dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke
- Ciptakan Kantibmas Yang Kondusif, Polres Biak Nomfor Rutin Lakukan Razia