Kolektor PT Lesto Jaya Abadi, Kristianus Refra sebagai pihak kedua yang bekerja sama dengan BCA Finance melakukan penarikan mobil bodong yang ada di Kabupaten Merauke.
- Usai Meneguk Miras Jenis Sopi, Seorang Pria Di Merauke Nekat Bacok Anggota Brimob
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
- Terjadi Dugaan Pelanggar, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
Baca Juga
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, terdeteksi kurang lebih 22 unit mobil bodong tidak memiliki surat-surat kendaraan baik STNK mapun BPKB, setelah dibawa masuk dari luar ke Merauke.
"22 unit yang sudah terpantau lokasinya di merauke tetapi kita juga dalam rentang kendali atau mencari tau kepemelikanya siapa ? yang pegang kendaraan siapa ? atas nama atau bukan, tapi rata-rata disini di merauke bukan atas nama semua nya bukan atas nama dan itu salah, " ujar Kristianus Refra kepada Kantor Berita RMOL Papua, Selasa malam. (31/5)
PT Lesto Jaya Abadi pada Selasa sore pukul 16.00 WIT di Pelabuhan Merauke, melakukan pengiriman kembali satu unit mobil Toyota Rush bernomor polisi P 1153 DZ, Mobil dimaksud sudah dipindah- tangankan dari Probolinggo ke Merauke.
Dijelaskan, proses penarikan mobil sudah melalui SOP yaitu memberikan pemahaman Fudisia, pengecekan keaslian surat-surat kendaraan dan surat kausa 2 hari.
"Diberikan waktu 2 hari untuk mengecek keaslian surat-surat tersebut, setelah di cek mendapat konfirmasi dari kantor kita ambil unitnya, lalu ada negosiasi atau mediasi untuk melakukan titik temunya ,mungkin dari pihak kreditur mau membayarkan cicilanya tapi tidak ada pembayaran makanya unitnya dikirim kembali ke Surabaya," jelasnya
Dijelaskan lagi mobil itu sudah termasuk katergori mobil bodong, sebab telah berpindah tangan dari pihak pertama tanpa sepengetahuan BCA Finance, dan dikenakan pasal sebagai penadah.

Kolektor PT Lesto Jaya Abadi, Kristianus Refra sebagai pihak kedua yang bekerja sama dengan BCA Finance
"Masyarakat juga harus melihat ketika membeli kendaraan ini ditanyakan kelengkapan surat-suratnya BPKBnya, sebagai bukti sah memiliki kendaraan, ketika tidak ada harus dipertanyakan ini mobil curian atau bermasalah di Finance" terang Kristianus
Lanjutnya, Kristianus Refra menjelaskan jika masyarakat sudah membeli dan tidak tau kalau itu mobil bodong, maka dari pihak Finance yang sudah bekerja sama akan membantu dalam pelunaasan cicilan agar BPKB dapat dimiliki.
Kristianus berpesan kepada Masayarakat Merauke yang ingin membeli mobil atau motor agar berhati-hati, jika tidak dilengkapi dengan surat-surat.
"Mungkin ini pesan untuk masyarakat Merauke, jika ingin membeli kendaraan dari luar, hal pertama yang ditanyakan status BPKB ada dimana? itu harus ditanyakan , mungkin itu edukasi untuk masyarakat Merauke supaya tidak ditipu oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab," pungkasny.
- Jalani Pemeriksaan Urine, 41 Personil Polresta Sorong Kota Negatif Narkoba
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Pelaku Merupakan Buron
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap