- PMI di Boven Digoel Harus Mampu Penuhi Kebutuhan Darah
- Hanura Papua Lolos Bersyarat Verifikasi Faktual, KK Bersyukur Tidak Ada Kendala
- TNI Polri Boven Digoel Bersinergi Melakukan Pengamanan Ibadah Paskah
Baca Juga
Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH beserta anggotanya kemarin melaksanakan sidak dan pengecekan tempat tempat penjualan miras pabrik yang berijin di kota Merauke. Selasa (26/7/2022)
Dari hasil pelaksanaan sidak dan pengecekan oleh personil Opsnal masih ditemui salah satu toko minuman miras membuka tokonya tidak sesuai Perda Kabupaten Merauke.
“Ia benar Toko miras tersebut buka pada pukul 10.00 Wit sedangkan menurut perda kabupaten Merauke toko miras berijin mulai dibuka pada jam 19.00 wit, sehingga kita beri teguran keras,”ungkapnya.
Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke melaksanakan patroli ke salah satu tempat lokalisasi di Merauke dan berhasil mengamankan puluhan botol/kaleng miras yang tidak memiliki ijin resmi, terhadap penjualnya juga kita masih berikan teguran keras.
“Adapun Barang bukti berhasil diamankan berupa miras jenis Vodca botol ceper 2 botol, Robinson ukuran kecil 9 botol, bir hitam kaleng Jumbo 20 kaleng, bir bintang putih ukuran kecil 24 kaleng, dan 2 kaleng bir hitam ukuran Jumbo,” jelas Iptu Ishak O. Runtulalo, SH
Akhirnya dihimbau oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke terhadap seluruh pengelola/pemilik toko minuman beralkohol yang berijin agar tertib dan patuh aturan sesuai ijin yang berlaku kalau tidak sesuai akan kita tindak tegas.
- Waspada Ancaman Keamanan Satgas Yonif 125/SI’MBISA Laksanakan Patroli Parimeter dan Patroli Drone
- Komunitas Lari Mappi Bangkit: Olahraga Sehat yang Kian Populer
- Pj Bupati Mappi: Turnamen Futsal Bupati Cup I Sebagai Langkah Strategis