Polres Merauke melakukan pengamanan terkait kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIB Merauke yang mengakibatkan sebanyak 2 orang Narapidana Meninggal Dunia. Sabtu (8/5)
- Sebanyak 40 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polresta Jayapura
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke
- Natalius Pigai Tanggapi Status Tersangka Ambroncius Nababan, Ini Katanya
Baca Juga
Pada pukul 17.00 WIT Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melakukan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) kepada seluruh Personil Polres Merauke terkait langkah-langkah atau tindakan terkait penanganan mengevakuasi Korban dalam Lapas Kelas IIB Merauke.
Tiba di Lapas Merauke, Anggota Polres Merauke langsung masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Merauke dan langsung mengumpulkan seluruh Narapidana di lapangan, dan setelah dilakukan penggeledahan Personil Polres Merauke berhasil mengumpulkan seluruh benda-benda tajam dan benda-benda lain yang dianggap mencurigakan.
Hingga akhirnya pada pukul 17.30 WIT pada pukul 17.30 WIT Kasat Reskrim bersama anggota Satreskrim Polres Merauke langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan seluruh barang bukti (BB) yang ada disekitar korban.
Adapun korban meninggal dunia dengan atas nama Sebastian Basik Basik alias Beselius (32) yang beralamat di kampung kampung Leproseri, dan Melianus Gebze alias Lapa (25) yang beralamat di Kampung Kumbe.
Dan pada pukul 18.30 WIT Anggota Polres Merauke, Brimob, serta Lapas secara bersama-sama melakukan pemeriksaan kembali kepada seluruh Narapidana di setiap kamar.
Dan dari hasil pemeriksaan tersebut pada pukul 19.50 Anggota Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan sebanyak 8 Orang Narapidana guna melakukan pemeriksaan.
- Ganti Rugi Tak Kunjung Terealisasi, 2 Marga Di Merauke Ancam Ambil Tindakan Hukum
- Karena Uang Rp.2000, Tukang Parkir Liar Di Merauke Nekat Bacok Pengendara Dari Kepala, Korban Kritis
- Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Bupati Buru Selatan dan Sita Sejumlah Dokumen