Polres Merauke melakukan pengamanan terkait kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIB Merauke yang mengakibatkan sebanyak 2 orang Narapidana Meninggal Dunia. Sabtu (8/5)
- Sinergitas Polri-TNI dan Warga di Batas Negara Amankan Dua Pelaku Pemilik Ganja
- Penggelapan Beras Bantuan di Naukenjerai: Warga Minta Hukuman Maksimal untuk Kepala Kampung dan Aparat Tomer
- Hadiah Paskah Kapolres Merauke Menjadi Angin Segar Bagi 12 Tapol Makar
Baca Juga


Pada pukul 17.00 WIT Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melakukan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) kepada seluruh Personil Polres Merauke terkait langkah-langkah atau tindakan terkait penanganan mengevakuasi Korban dalam Lapas Kelas IIB Merauke.
Tiba di Lapas Merauke, Anggota Polres Merauke langsung masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Merauke dan langsung mengumpulkan seluruh Narapidana di lapangan, dan setelah dilakukan penggeledahan Personil Polres Merauke berhasil mengumpulkan seluruh benda-benda tajam dan benda-benda lain yang dianggap mencurigakan.
Hingga akhirnya pada pukul 17.30 WIT pada pukul 17.30 WIT Kasat Reskrim bersama anggota Satreskrim Polres Merauke langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan seluruh barang bukti (BB) yang ada disekitar korban.
Adapun korban meninggal dunia dengan atas nama Sebastian Basik Basik alias Beselius (32) yang beralamat di kampung kampung Leproseri, dan Melianus Gebze alias Lapa (25) yang beralamat di Kampung Kumbe.
Dan pada pukul 18.30 WIT Anggota Polres Merauke, Brimob, serta Lapas secara bersama-sama melakukan pemeriksaan kembali kepada seluruh Narapidana di setiap kamar.
Dan dari hasil pemeriksaan tersebut pada pukul 19.50 Anggota Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan sebanyak 8 Orang Narapidana guna melakukan pemeriksaan.
- Musyawarah Sengketa Antara Pasangan Hero dan KPU Merauke, Memasuki Tahap Kesimpulan
- Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Bupati Buru Selatan dan Sita Sejumlah Dokumen
- Kapolres Boven Digoel Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Nataru "Lilin Cartenz 2023"