Polres Merauke melakukan pengamanan terkait kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIB Merauke yang mengakibatkan sebanyak 2 orang Narapidana Meninggal Dunia. Sabtu (8/5)
- KPK Kembali Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Dugaan Suap Pajak
- Kontak Tembak, Satgas Madago Raya Tewaskan 1 DPO Teroris Poso
- Biadap! Pria Bertato Tega Setubuhi Ponakan Kekasihnya Yang Masih Berumur 13 Tahun
Baca Juga


Pada pukul 17.00 WIT Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melakukan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) kepada seluruh Personil Polres Merauke terkait langkah-langkah atau tindakan terkait penanganan mengevakuasi Korban dalam Lapas Kelas IIB Merauke.
Tiba di Lapas Merauke, Anggota Polres Merauke langsung masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Merauke dan langsung mengumpulkan seluruh Narapidana di lapangan, dan setelah dilakukan penggeledahan Personil Polres Merauke berhasil mengumpulkan seluruh benda-benda tajam dan benda-benda lain yang dianggap mencurigakan.
Hingga akhirnya pada pukul 17.30 WIT pada pukul 17.30 WIT Kasat Reskrim bersama anggota Satreskrim Polres Merauke langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan seluruh barang bukti (BB) yang ada disekitar korban.
Adapun korban meninggal dunia dengan atas nama Sebastian Basik Basik alias Beselius (32) yang beralamat di kampung kampung Leproseri, dan Melianus Gebze alias Lapa (25) yang beralamat di Kampung Kumbe.
Dan pada pukul 18.30 WIT Anggota Polres Merauke, Brimob, serta Lapas secara bersama-sama melakukan pemeriksaan kembali kepada seluruh Narapidana di setiap kamar.
Dan dari hasil pemeriksaan tersebut pada pukul 19.50 Anggota Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan sebanyak 8 Orang Narapidana guna melakukan pemeriksaan.
- Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah
- FJPI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan di Papua
- Mengapa Polisi Kini Tak Selalu Harus Menghukum