Satreskrim Polres Mappi Dalami Kasus Penganiayaan Yang Terjadi di Jalan Bandara

Nasib naas dialami oleh Kanisius Kamakaimu dan tiga orang rekannya yakni Stanislaus Igimu, Kanisius Miyakaimu, dan Yohanes Tamutu ketika sedang berpesta minuman keras jenis kaki anjing di sekitar jalan Bandara Kabupaten Mappi. Kamis (2/9). 


Bagaimana tidak, saat itu mereka tidak menyangka jika pesta miras yang mereka gelar akan berakhir dengan insiden pemalakan yang dilakukan oleh Isayas Bapaimu dan Immanuel Bapaimu yang tiba-tiba datang menghampiri mereka dan langsung mengancam mereka menggunakan parang dan kapak dan meminta untuk bergabung minum disertai dengan permintaan untuk bergabung bersama meneguk minuman keras. 

Yang mana dari hasil pemalakan itu kedua pelaku berhasil meraup uang dari Kanisius Kamakaimu dan Yohanes Tamutu sebanyak Rp.300.000. 

Usai memberikan uangnya, Yohanes Tamutu yang masih dalam keadaan trauma karena baru saja dipalak pun langsung melarikan diri meninggalkan tiga orang temannya bersama kedua pelaku yakni Kanisius Kamakaimu, Stanislau Igimu, dan Kanisius Miyakaimu. 

Setibanya di rumah beberapa jam kemudian Yohanes Tamutu mendengarkan informasi jika salah seorang temannya bernama Kanisius Kamakaimu telah dianiaya dengan cara dibacok oleh para pelaku dengan menggunakan parang dan kampak, sehingga kemudian dirinya berinisiatif untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Akibat dari kejadian itu puluhan keluarga dari Korban bernama Kanisius Kamakaimu emosi dan turun ke jalan dengan membawa senjata tajam menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mappi. Tak cuma itu keluarga korban yang dirundung emosi juga sempat melakukan perusakan prasarana milik masyarakat di sepanjang jalan Tomohon sampai ke Kilo/ RSUD Kabupaten Mappi. 

Dan akhirnya pada sekitar pukul 22.30 WIT Polisi berhasil membekuk kedua orang pelaku atas nama Isayas Bapaimu dan Immanuel Dadimu dan langsung dan langsung ditahan di Rutan Polres Mappi. 

Kepada Reporter RMOL Papua, Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si mengatakan bahwa sesaat setelah kejadian, ke 2 (dua) Tersangka langsung dilakukan penangkapan di dua tempat berbeda yaitu di Kilo 3 dan Jalan Bandara Kepi dan saat ini kasusnya dalam proses penyidikan, dan pada hari rabu (8/9) penyidik telah melakukan Rekontruksi di TKP untuk mengetahui lebih detail kronologis serta peranan dari ke 2 Tersangka saat kejadian.